Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

PMI Berangkat Akhir April, Vaksin II Setelah 14 Hari

TINJAU VAKSIN: Sekda Dewa Made Indra tinjau vaksinasi bagi PMI Bali di Sekretariat KPI Cabang Bali, Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3/2021).

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra tinjau vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali di Sekretariat Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3/2021). Vaksinasi ini menyasar masyarakat Bali yang akan melanjutkan perjuangan bekerja di luar negeri. Dalam peninjauan langsung tersebut, Sekda Dewa Indra menyempatkan diri mengobrol langsung dengan sejumlah PMI yang mengatakan bahwa mereka harus berangkat setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kedua.

Sesuai ketentuan nasional, vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari. Maka, khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau awal Mei 2021 diperkenankan menerima vaksinasi setelah hari ke-14. “Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat pada akhir bulan April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua. Jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, pekerja migran Indonesia ini batal berangkat karena harus menunggu jadwal (berhasil vaksin dua tahap namun ketinggalan pesawat sehingga batal bekerja,red). Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegas Dewa Indra.

Sejak melakukan peninjauan vaksinasi di hari pertama dan kedua, Sekda Dewa Indra memiliki beberapa catatan yang harus diperbaiki. Yakni, pemanggilan calon penerima vaksin harus dilengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda agar tidak terjadi penumpukan dan mereka menunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tegasnya, pada vaksinasi II, calon penerima vaksin sudah mulai bergelombang dan penumpukan tidak terjadi. Bebernya, bagi mereka yang berangkat akhir bulan April, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta  Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali I Dewa Putu Susila agar diberikan prioritas untuk melanjutkan vaksin tahap kedua pada 14 hari setelah vaksin pertama. Pasalnya, ditakutkan mereka tidak bisa berangkat akibat ketinggalan jadwal penerbangan, pendataan semeton pekerja migran Indonesia harus dilakukan dengan cepat dan tepat.

Untuk memastikan para PMI yang pulang ke Bali tahun lalu mencapai belasan ribu orang, Sekda Dewa Indra meminta kepada Disnaker Provinsi Bali dan KPI Cabang Bali untuk memastikan semua PMI tahu bahwa disediakan dan disiapkan tempat vaksinasi di Denpasar melalui link pendaftaran yang juga sudah tersedia. Sehingga semua pihak harus menggali informasi, melakukan ricek dan menyebarkan informasi dari mulut ke mulut agar mereka (PMI) yang akan berangkat dapat dipastikan sudah melakukan dan mendapatkan layanan vaksinasi lengkap. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!