Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

BPKAD Denpasar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi

SOSIALISASI KELOLA KEUANGAN: Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi, BPKAD Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada OPD yang bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Senin, 18 Desember 2023.

Kegiatan yang menyasar Sekretaris Dinas (Sekdis) di lingkungan Pemkot Denpasar ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi pimpinan perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menyampaikan, Sekretaris Dinas memiliki peranan penting dalam sebuah OPD.

Hal ini mengingat peranan yang dimiliki dalam mengkoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada OPD dan mengatur pelaksanaan administrasi pengelolaan keuangan OPD.

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi pengelolaan keuangan daerah akan membahas mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga akuntansi dan pelaporan.

Tak hanya itu, kedepan akan dilaksanakan integrasi dengan PT TASPEN Cabang Denpasar mengenai SIMGaji dan Bank BPD Bali terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

“Sosialisasi tentang pengelolaan keuangan sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Denpasar khususnya kepada pimpinan perangkat daerah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan atas kelancaran tugasnya,”ujarnya

Salah seorang narasumber, Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hilman Rosada dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan keuangan daerah harus mencerminkan tata pemerintahan yang baik.

Pengelolaan keuangan yang baik akan mewujudkan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk pembangunan daerah

“Pengelolaan keuangan daerah harus sinkron dengan pusat. Jadi pengelolaan keuangan diarahkan pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal Pada Tahun 2024, seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan pemilu/pilkada dan penurunan stunting,” ujarnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!