Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

PLN IUD Bali Segera Bangun 67 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

DENPASAR, BaliPolitika.Com – Dorong Bali ramah lingkungan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali segera membangun 67 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). SPKLU ini diagendakan tersebar di sejumlah ruas jalan umum dan kawasan hotel di Bali. Menurut Manager Sub Bidang Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya didampingi Manager Komunikasinya, I Made Arya, PLN UID Bali sejauh ini telah menyediakan sebanyak 2 unit SPKLU, yakni SPKLU Tiara Dewata dan SPKLU Benoa.

“Rencananya kami akan menyediakan sebanyak 67 SPKLU lagi. Serta masih melihat terlebih dahulu perkembangan jumlah kendaraan listrik khususnya di Bali. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pendirian SPKLU di sejumlah tempat,” ujarnya. Oscar mengatakan stasiun pengecasan yang merupakan infrastruktur penting buat kendaraan berbasis listrik telah dibangun di ruas tol Bali Mandara yang dikelola oleh Jasamarga Bali Tol (JBT), kelompok usaha Jasa Marga, serta membangun SPKLU di kawasan pusat perbelanjaan yakni di Tiara Dewata.

SPKLU ini berada di Pool Ruas JBT, tepatnya di bawah Simpang Susun Benoa di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar, yakni SPKLU masih berada di jalur arteri sebelum pintu masuk tol. Menurut dia ekosistem kendaraan listrik khususnya di Bali memang belum berkembang signifikan. Tapi SPKLU ini dibangun untuk mendukung regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah soal kendaraan listrik. Regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Selain itu terdapat juga peraturan daerah yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. PLN juga berharap SPKLU di Bali mendorong ada kebijakan atau peraturan-peraturan yang berpihak pada kendaraan listrik. “Selain lebih hemat dan murah, kendaraan listrik juga ramah lingkungan,” tandasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!