Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

PemerintahanUncategorized

Pis Telah, Kantong Puyung, Desa Adat Dikucur Rp 100 Juta

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Selasa, 9 Februari 2021 hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai dilkukan. Setelah resmi diputuskan oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Bali pun menyiapkan beberapa kebijakan. I Made Rentin mengatakanGubernur Bali, Wayan Koster dalam waktu dekat akan menyiapkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp100.000.000,- untuk setiap desa adat guna mendukung keberlanjutan PPKM level mikro di setiap posko gotong royong yang ada di desa adat se-Bali.

“Banyak yang menyampaikan aspirasi kepada kami di Satgas Covid-19 Provinsi Bali dari krama adat. Pak, bekal sampun telas, kantong sampun puyung, beli kopi gen sing ngidang niki. Posko gotong royong, satgas gotong royong di tingkat desa, kesempatan pertama, saat kami berkumpul di rumah jabatan gubernur, aspirasi langsung saya sampaikan. Kesimpulan Beliau, dalam waktu tidak terlalu lama, BKK (Bantuan Keuangan Khusus), dengan obyek sasarannya Desa Adat, akan segera dicairkan, meskipun besarannya belum maksimal, baru Rp100 juta per desa adat,” ungkap I Made Rentin.

Kepala BPPD Bali itu merinci 1.493 desa adat yang akan menerima BKK tersebut. Dengan harapan, sebagian dari BKK tersebut dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. Ungkapnya, PPKM tahap ke-3 level mikro menyasar tingkat kelurahan atau desa adat. Terutama untuk mengoptimalkan satgas gotong royong berbasis desa adat. PPKM level mikro berlangsung Selasa, 9 Februari 2021 hingga 23 Februari 2021. Selain itu, PPKM tahap ke-3 kali ini, masyarakat juga diberikan sedikit kelonggaran mengenai jam operasional sampai dengan pukul 21.00. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!