Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Rudia: Meski Petugas Terancam, Kami Tetap Jalan

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Kondisi dilematis dihadapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan jajarannya jelang perhelatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Ketut Rudia menyebut setidaknya ada 2 tantangan yang dihadapi pengawas bekerja di tengah pandemi Covid-19.

Namun, mau tidak mau, suka tidak suka, corona adalah musuh yang tidak kelihatan. Meski mengancam, jajaran bawaslu tetap harus menyiapkan diri dan terjun ke lapangan. Agar lebih terlindungi, para petugas mengandalkan alat pelindung diri (APD), menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Mau tidak mau, suka tidak suka, Perppu sudah keluar dan PKPU lanjutan tahapan juga sudah keluar. Ada kewajiban hukum bagi kami untuk mengawasi, meski dengan ancaman tertular.
Namun demikian, jika pilkada diundur, konsekuensinya nyata ada di depan mata,” ucapnya. Dana pilkada, terang Rudia sudah ada di rekening pengawas. Sebagian bahkan sudah terpakai. Bila Pilkada batal uang itu tentu akan ditarik oleh Pemda, kecuali Mendagri mengeluarkan instruksi dana tidak boleh ditarik.

Ancaman lain adalah terjadinya kekosongan kekuasaan yang berpotensi merugikan masyarakat. Rudia menyebut di Indonesia akan ada 270 plt gubernur, bupati, dan walikota. “Dari sisi kewenangan apakah sama dengan pimpinan yang definitif? Tentu harus dijabarkan kewenangannya,” tandasnya. Bila Pilkada diundur ke 2021, pengajuan anggaran pilkada akan sangat berat. Bukan mustahil pesta demokrasi tidak terlaksana.

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!