Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Pemerintah Genjot Plafon KUR dan Kredit UMKM

JAKARTA, BaliPolitika.Com- Rasio kredit dinaikkan pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“Tadi, Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan pembiayaan UMKM. Selama ini pendanaan UMKM kita berada di level 18-20 persen dari total kredit di mana Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan sehingga kredit kepada UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen,” ujar Airlangga di Istana Presiden.

Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui bahwa realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan. Porsi terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp 10 hingga Rp 50 juta rupiah yang mencapai Rp 128 triliun atau sebesar 65 persen.

Presiden Joko Widodo meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp 50 juta dapat ditingkatkan menjadi Rp 100 juta. Mengenai tingkat suku bunga, Presiden minta suku bunga dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam persen.

“Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp 50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Agar suku bunga KUR untuk bersaing di kisaran 6 persen. Oleh sebab itu, pemerintah sedang merumuskan program demi bunga kredit yang kompetitif,” ucap Airlangga.

Selain itu, lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo juga memberikan arahan agar plafon kredit KUR ditambah menjadi Rp 500 juta. Sementara untuk kredit UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar dari yang sebelumnya sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar. “Ini perubahan yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden,” tegas Airlangga. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!