Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

KesehatanPemerintahan

Pelayanan untuk Penderita TBC Tak Boleh Berhenti di Tengah Pandemi

Jakarta (BaliPolitika.Com) – Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia Ir. Arifin Panigoro menjelaskan bahwa tantangan penyakit TBC yang telah didapati Indonesia sejak lama dan sekarang ditambah dengan adanya pandemi COVID-19, membuat semua pihak harus bekerja sama dengan keras untuk mengatasi potensi penularannya. Terlebih penyakit TBC juga tidak boleh digampangkan karena jumlah penderitanya tidak sedikit.

“Sebelum ada COVID-19, penyakit TBC ini sudah serius di Indonesia. Masalah TBC ini besar tetapi atensi dari siapapun, dari pemerintah dan masyarakat dianggap ini penyakit lama yang sudah selesai,” ungkap Arifin melalui dialog ruang digital (7/7).

Menurut Arifin, permasalahan utama setelah adanya COVID-19 adalah pemerintah kini berpusat kepada pengendalian COVID-19. Padahal, tanpa adanya COVID-19, temuan kasus TBC sudah terbatas. Ditambah dengan adanya pandemi COVID-19, pengendalian TBC menjadi terbengkalai di semua tahapannya.

“Logis, karena kita semua ini fokus perhatian kita terambil oleh COVID-19, meskipun semua merasa TBC itu serius tapi priority saat ini adalah COVID-19,” tambah Arifin.

Arifin juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menekan potensi penularan COVID-19 maupun TBC itu sendiri serta semua pihak harus bekerja lebih keras dalam penanganan COVID-19 yang masih berlangsung saat ini namun ada pekerjaan yang belum selesai terkait penanganan TBC.

“Untuk penyakit yang cakupannya luas seperti saat ini, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Kita harus bersama-sama. Partisipasi semua pihak sangat penting. Kita harus siap untuk bekerja ekstra keras untuk menangani penanganan pandemi COVID-19 tanpa melupakan potensi bahaya TBC yang juga masih terjadi di Indonesia,” tegas Arifin.

Sejalan dengan Arifin, Wiendra juga kembali menegaskan bahwa pelayanan TBC tidak bisa berhenti dan protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, sehingga pelayanan TBC tetap berjalan dengan baik sekaligus pencegahan COVID-19 juga dapat dilakukan. Pelayanan bagi pasien TBC juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem Go-Drug sehingga tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan obat TBC.

“Semua pelayanan bagi pasien TBC tidak bisa berhenti, kalaupun harus ke layanan kesehatan maka protokol kesehatan tetap dijalankan dan dipatuhi. Bagi pasien TBC juga jangan putus obat. Para pasien TBC dapat mengakses obat dengan melalui Go-Drug atau mitra lainnya yang menyediakan obat TBC,” tutupnya.

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!