EMPATI PANDEMI: Pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) wilayah Kota Denpasar terima bantuan Rp 1,2 juta per kepala, Selasa (12/10/2021).
DENPASAR, BaliPolitika.Com- Bantuan tunai kepada pelaku usaha sektor mikro dalam bentuk program bantuan tunai khusus untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) wilayah Kota Denpasar disalurkan, Selasa (12/10/2021). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf Made Alit Yudana, serta perwakilan Polresta dan Kajari Denpasar di Makodim 1611/Badung.
Kolonel Inf Made Alit Yudana mengatakan bantuan senilai Rp 1,2 juta itu merupakan bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19. 300 orang dari Kecamatan Dentim dibagi 2 gelombang untuk disiplin prokes. “Bantuan ini diberikan langsung secara tatap muka dengan harapan tidak ada kekeliruan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung,” ujarnya
Penerima bantuan pesan Wawali Arya Wibawa hendaknya bijak membelanjakan uang tersebut sehingga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Ia juga meminta masyarakat saling mengingatkan untuk tetap menerapkan prokes sehingga mempercepat pemulihan keadaan dan Denpasar bangkit seiring penurunan level penyebaran kasus Covid-19 di Kota Denpasar. (bp)