Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Dewan Klungkung Sentil Dana PAUD Tak Bisa Dicairkan

Minta Covid-19 Jangan Jadi Alasan Tunda Pembangunan

SUWIRTA TAK HADIR: Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menerima persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi perda, Selasa, 12 Juli 2022.

 

KLUNGKUNG, Balipolitika.com- DPRD Klungkung sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi perda.

Namun, sejumlah dengan sejumlah saran dan catatan.

Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Pembacaan Pandangan Akhir Fraksi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Klungkung, Selasa, 12 Juli 2022.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom tersebut, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Ketut Suwerni menyarankan agar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam tata kelola anggaran ke depan, khususnya pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah agar lebih konsepsional.

Serta melibatkan pertimbangan dari semua aspek dan diuraikan secara transparan, adil, dan memenuhi semua kebutuhan pembangunan secara menyeluruh yang bebas dari kepentingan tertentu.

“Sehingga semua kebutuhan masyarakat dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Ia meminta pula agar pandemi Covid-19 tidak dijadikan alasan utama untuk mengabaikan beberapa pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

Meski hingga saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi atensi.

Sementara itu, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Wayan Mudayana meminta agar ke depan target-target yang menjadi prioritas dalam pembangunan masyarakat dapat dijelaskan lebih spesifik dan terukur.

“Sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah, dan jangka panjang,” jelasnya.

Made Jana yang membacakan pandangan akhir Fraksi Persatuan Demokrat meminta kepada pihak eksekutif agar lebih valid dalam membuat sebuah perencanaan.

Pihaknya menemukan kegiatan belanja barang dan jasa berupa belanja alat atau bahan yang bersumber dari dana penunjang dana alokasi khusus (DAK) tidak bisa dibelanjakan karena adanya pembatasan kegiatan berupa rapat-rapat dilakukan secara virtual.

“Akan tetapi dana yang mestinya dialokasikan untuk PAUD (pendidikan anak usia dini) justru tidak dapat dicairkan karena ternyata kurang memenuhi persyaratan dan bahkan ada yang menolak bantuan BOP (bantuan operasional). Itu berarti perencanaan yang tidak valid. Karena itu ke depan perencanaannya harus lebih valid,” tandas Jana.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati I Made Kasta mengatakan bahwa penyampaian pendapat, kritik, usul saran, dan harapan yang berkembang dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 adalah proses yang  positif dalam negara demokrasi.

Hal itu disebut sebagai bentuk apresiasi dan perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap kinerja pembangunan selama tahun 2021.

“Selanjutnya seluruh saran, usul, maupun pemikiran-pemikiran positif yang disampaikan baik pada Pandangan umum maupun pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, sangat saya hargai. Dan tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif dalam rangka memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan tugas di masa mendatang,” tulisnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!