Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

PAD Jebol, Badung Bidik Wajib Pajak

Siap-Siap Gratis PBB Dicabut

BUPATI BARES: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memberikan bantuan kepada warga sebelum pandemi.

 

BADUNG, BaliPolitika.Com- Tak ada lagi istilah jaen (enak) hidup di Badung. Apalagi be lele be jair (tidak bertele-tele langsung cair, red). Sempat digdaya sebelum pandemi Covid-19 melanda, kini Badung keok. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 yang ditarget Rp 2,8 triliun, baru terealisasi Rp 286 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Badung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

Menanggapi merosotnya PAD Badung tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, Nyoman Satria mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bapenda untuk meningkatkan pendapatan. Politisi peraih suara terbesar pada Pemilihan Legislatif Badung 2019 itu meminta Bapenda Badung mendata wajib pajak baru serta melakukan pengawasan terhadap wajib pajak lama.

Satria juga menyarankan pajak bumi dan bangunan tak lagi digratiskan untuk menopang PAD Badung. Ia pun meminta penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mendongkrak pendapatan BPHTB Badung. “Jika NJOP terlalu tinggi, masyarakat enggan melakukan transaksi,” tandasnya. Tak hanya Satria, anggota Komisi III DPRD Badung lain juga mendesak Bapenda untuk menagih piutang pajak, penggenjotan BPHTB dengan menurunkan NJOP.

Sebagaimana diketahui, Kepala Bapenda Made Sutama mengungkapkan PAD Badung hingga April 2021 tak sesuai ekspektasi. Dari target Rp 2,8 triliun pada 2021 baru terealisasi Rp 286 miliar. Capaian Rp 286 miliar dalam 4 bulan dari target 2021 senilai Rp 2,8 triliun berasal dari pajak hotel, restoran, pajak penerangan jalan (PPJ), dan BPHTB.

Sutama mengaku akan merancang pendapatan di perubahan pada 2021 tidak lebih dari Rp 1,3 triliun. Rinciannya pajak daerah ditarget Rp 986 miliar, retribusi Rp 49 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp224 miliar, lain-lain pendapatan yang sah ditarget Rp 119 miliar. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!