Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Paceklik, Badung Stop Santunan Lansia dan Kematian

BARES: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyalurkan hibah ke Kabupaten Gianyar sebelum pandemi Covid-19

 

MANGUPURA, BaliPolitika.Com– Masyarakat Badung kini wajib irit dan rajin menabung, khususnya terkait kebutuhan hari tua pihak keluarga masing-masing. Pasalnya, sejumlah program bantuan sosial Pemkab Badung dipastikan distop. Keterbatasan anggaran lantaran paceklik pendapatan dan ganjalan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menjadi penyebab kabar buruk ini. Bantuan sosial yang terganjal tersebut antara lain santunan lansia, santunan kematian, dan santunan penunggu pasien.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ni Luh Suryaniti tidak membantah program-program andalan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tersebut tidak bisa dilanjutkan di tahun 2021. Selain kondisi keuangan pemerintah Badung yang paceklik akibat Covid-19, hal itu juga disebabkan oleh regulasi yang berubah.

Suryaniti menjelaskan santunan kematian dan santunan penunggu pasien yang benar-benar tidak bisa diakomodir dalam SIPD sehingga tidak bisa dianggarkan dalam APBD. “SIPD yaitu regulasi penganggaran belum bisa mengakomodir itu. Jadi belum ada penganggarannya,” ujarnya.

Kabar bahagianya, santunan lansia yang kini distop bisa dijalankan kembali tergantung keuangan daerah. “Sementara untuk santunan kematian dan santunan penunggu pasien itu kami belum anggarkan karena SPID ada rekening atau istilah lumrahnya belum ada rumahnya,” tandasnya. SIPD dimaksud mengacu Permendagri 90 th 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!