Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Opini WTP 8 Kali, Kota Denpasar Dipuji

DENPASAR, BaliPolitika.Com- I Gusti Ngurah Jaya Negara, Walikota Denpasar serahkan laporan keuangan UNAUDITED Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, Jumat (26/3) di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon Denpasar. Pada kesempatan itu hadir Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bali.

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Haryoso Suliyanto menyampaikan apresiasi bagi Pemkot Denpasar yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan delapan kali berturut-turut. “Laporan keuangan Pemda di Bali dalam kurun waktu lima tahun terakhir dengan opini WTP Pemkot Denpasar mempertahankan WTP delapan kali berturut-turut dan beberapa kabupaten di Bali yang tetap mampu mempertahankan opini WTP,” ujarnya.

Pihaknya mendorong Pemda di Bali agar perolehan opini WTP tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Langkah ini dibarengi peningkatan kompetisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik serta pengelolaan teknologi informasi. Pasalnya, kedua bidang ini sangat memengaruhi pengelolaan dan solusi dalam penyelesaian masalah saat ini.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) juga diserahkan dalam acara tersebut. Sementara bupati dan wali kota melaksanakan evaluasi dan benchmarking, serta DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD. IHPD juga mencakup hasil pemeriksaan atas BUMD serta menyajikan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah.

Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali serta tim atas bimbingan, arahan, dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di samping itu ke depannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” tutupnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!