Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Operasional Rp 1,91 T, Belanja Modal Rp 320,03 M

SEPAKAT: Ranperda RPJMD 2021-2026 dan KUA-PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 ketok palu

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyatakan setuju terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar TA 2022. Persetujuan itu terungkap dalam Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II DPRD Denpasar dengan agenda pendapat akhir dan pemandangan umum fraksi digelar Jumat (6/8). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Made Mulyawan Arya, dan AA Ketut Asmara Putra secara virtual ini berjalan lancar.

Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat juru bicaranya I Wayan Gatra meminta RPJMD Semesta Berencana yang disusun diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai perencanaan, baik di lapangan, penganggaran, serta mekanisme Iain sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa menekankan proses penyusunan rancangan peraturan ini melalui tahapan forum konsultasi publik dan pembahasan rancangan awal RPJMD di DPRD. Demikian juga konsultasi rancangan awal RPJMD dengan Provinsi Bali, forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang RPJMD. Sehingga RPJMD mengalami penajaman serta penyempurnaan berdasarkan masukan berbagai pihak pada setiap tahapan penyusunannya.

Fraksi PDIP, I Wayan Sutama menekankan dorongan pemerintah daerah memaksimalkan belanja daerah sehingga dapat menggerakan perekonomian masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19. Hal ini di samping juga untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022 termasuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan baik urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek.

I Kompyang Gede mewakili Fraksi Partai Gerindra menekankan RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Denpasar. Sehingga ke depan agar menjadi pedoman mencapai visi dan misi pihak eksekutif. Sementara, pandangan umum terakhir disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan AA Gede Mahendra. Terangnya, RAPBD Denpasar hendaknya diprioritaskan pada pembelanjaan. 

Di lain pihak, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyebut atas kerja keras semua pihak Ranperda RPJMD Denpasar Tahun 2021-2026 disepakati dan ditetapkan menjadi perda. Demikian pula halnya dengan rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA 2022.

“Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita jaga karena kita menyadari bahwa tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan di masa yang akan datang jauh lebih berat. Sedangkan di şisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan,” katanya.

Dalam rancangan KUA-PPAS Kota Denpasar TA 2022, pendapatan daerah Kota Denpasar TA 2022 dirancang sebesar Rp 2,12 triliun lebih. Terdiri atas pendapatan asli daerah dirancang sebesar Rp 764,49 miliar lebih, pendapatan transfer dirancang Rp 1,29 miliar rupiah lebih dan penerimaan lain-lain pendapatan daerah sah yang merupakan pendapatan hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dirancang sebesar Rp 70,06 miliar lebih.

Selanjutnya untuk RAB TA 2022, yakni belanja operasi dirancang sebesar Rp 1, 91 triliun rupiah lebih dan belanja modal dirancang sebesar Rp 320,03 miliar rupiah lebih. (tim/bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!