Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Tak Hanya Keluar dari Bali, Sampradaya Diancam Digantung Jika Sembahyang di Pura

DISHARMONISASI: Bukti screnshot ancaman gantung leher bagai penganut sampradaya jika masih nekat sembahyang di pura sebagaimana yang ditulis admin akun facebook Bramastra Bali. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Tak hanya ancaman keluar dari Bali sebagaimana yang disampaikan I Dewa Gede Ngurah Swastha yang kini akrab disapa Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet di Pura Ulun Danu Batur, Minggu, 5 Juni 2022, penganut sampradaya juga menerima ancamana digantung jika masih nekat sembahyang di pura.

Hal itu dibeberkan dalam komentar akun facebook Bramastra Bali yang diposting, Minggu, 19 Juni 2022.

Adapun status tersebut ditulis lengkap sebagai berikut tanpa perubahan gaya penulisan.

“Masih dalam suasana kuningan. Sampradaya jubah nasak gedang entah melalui lembaga eksklusif pencetak sulengeh nya (VPA) maupun ataupun para warior nya masih saja bisa mencuri kesempatan untuk show di wewidangan adat dan masuk ke area pura. Entah karena mereka memang punya nyali karena punya backing uang dan politisi atau terus kecolongan karena semeton kita sendiri yg memberi jalan atau memfasilitasi sehingga kesepakatan awal antara PHDI dan MDA perihal SKB berkegiatan sampradaya seolah macan ompong tak bergigi. (Sumber berita hari ini kegiatan sampradaya di sangsit yg di upload di FB oleh pelaku nya sendiri. Dan yg satu nya terjadi lagi di pura pulaki, setelah sebelum nya oleh sulengeh palsu ibu salon fuji dan di laporkan oleh salah satu simpatisan brahmastra di buleleng barat). #salamlangseg #kojelengeh.”

Status akun facebook Bramastra Bali ini menampilkan 3 buah foto dan sebuah video yang hingga Minggu, pukul 12.48 Wita direspons oleh 42 orang, dikomentari 74 orang, dan 4 kali dibagikan.

Beragaman komentar muncul. Namun, yang paling menyita perhatian adalah komentar admin akun facebook Bramastra Bali yang berisi ancaman akan menggantung penganut sampradaya jika sembahyang ke pura.Adapun ancaman dimaksud berbunyi lengkap tanpa perubahan gaya penulisan sebagai berikut.

“Tolong kontrol anggota nya Manggala Upacara. Yen nu bengkung nu masi mecelep ke pura.. siap2 gen pas mare mesila bisa baong kar mesangsot.” Jika diterjemahkan komentar admin akun facebook Bramastra Bali ini berarti “Tolong kontrol anggotanya Manggala Upacara. Kalau masih bandel masuk ke pura siap-siap saja saat baru duduk bersila (sikap khas berdoa bagi kaum pria, red) bisa leher akan digantung”.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam acara bertajuk Pesamuan Pemangku Padma Bhuwana, Dang Kahyangan, dan Kahyangan Desa se-Bali di Pura Ulun Danu Batur, 5 Juni 2022, Sukahet tegas hendak melanggar Surat Keputusan Bersama Nomor: 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomor: 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 yang ia tanda tangani sendiri bersama bersama Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Prof. I Gusti Ngurah Sudiana, Rabu, 16 Desember 2020 di Kantor MDA Provinsi Bali.

SKB PHDI dan MDA Provinsi Bali ini memuat tentang pembatasan kegiatan pengembangan ajaran Sampradaya non Dresta Bali di Bali yang berlaku pada tanggal ditetapkan, Rabu, 16 Desember 2020.

Dalam video pesamuhan 5 Juni 2022 yang beredar luas di media sosial ada pernyataan Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet yang menyinggung-nyinggung perihal ajakan untuk men-sweeping umat Hindu yang sembahyang ke pura. Apakah yang bersangkutan sampradaya ataukah dresta Bali. Kalau sampradaya dan tidak bisa dibina dan disadarkan kembali ke dresta Bali oleh Sukahet dinyatakan agar yang bersangkutan keluar dari Bali.

Sukahet menyebut posisinya sebagai Ketua Asosiasi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Indonesia dan sudah menyampaikan bahaya gerakan sampradaya di Bali ini di forum FKUB yang disebutnya mengonversi umat sudah beragama dan tidak sesuai Pancasila.

Adapun narasi yang videonya beredar luas, Sukahet menyatakan hal berikut ini. ‘’Saya setuju, dengan dana demarkasi ini, kita identifikasi, mana orang-orang yang penganut sampradaya asing, mana yang ajeg Hindu dresta Bali, harus colek pamorin, begitu dia atau mereka ke pura, tanya, apakah akan kembali ke dresta Bali, ataukah tetap sampradaya asing, karena kalau mereka kembali; inggih titiyang matur sisip, ngaturang Guru Piduka, Upasaksi. Karena tujuan kita, bukan membenci, tapi menyadarkan dan membina, tapi kalau tidak bisa disadarkan dan dibina, keluar dari Bali,” ungkapnya berapi-api.

Soal formatur pembentukan Saba Pemangku ini pemangku Pura Agung Besakih, Jro Mangku Jana melakukan klarifikasi. Jro Mangku Jana mengaku tidak tahu ada pertemuan di Pura Ulun Danu Batur itu. Ia juga tidak pernah hadir dan tidak pernah meminta untuk dimasukkan sebagai formatur.

Selain pemangku, Bendesa Adat Besakih, Mangku Widhiarta juga menegaskan tidak pernah mendapat undangan, tidak tahu-menahu, dan tidak pula hadir atau mengirim pemangku Besakih untuk hadir dalam Pasamuhan. Apalagi menyetujui pencantuman pemangku Pura Besakih sebagai formatur Sabha Pemangku. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!