Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Mendadak Keok, Suyadnya Sebut Ada Settingan Agar AWK Dinilai Pemaaf

PEMENANG: Pemimpin Redaksi Media Bali Wayan Suyadnya.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa alias Arya Wedakarna (AWK) kibarkan bendera putih. Anggota DPD RI Dapil Bali peraih 742.781 suara ini dinilai keok oleh lawannya dalam kasus gugutan terhadap tergugat Wayan Suyadnya, Pemimpin Redaksi Media Bali dalam kasus ‘hak jawab’. Melalui kuasa hukumnya, Ida Bagus Anggapurana Pidada, SH., MH., AWK mencabut gugatannya pada sidang, Rabu (2/6) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tergugat menyebut AWK keok.

Pada sidang yang dimulai Pukul 13.50 Wita di Ruang Kartika dengan dipimpin majelis hakim I Wayan Gede Rumega, SH., MH., bersama rekan dan dihadiri panitera pengganti Gusti Ayu Aryati Saraswati, SE., SH. kuasa hukum penggugat Wedakarna, Ida Bagus Anggapurana Pidada, SH., MH., mengatakan bahwa kliennya mencabut gugatan terhadap Harian Media Bali.

Dengan dicabutnya gugatan kepada tergugat Wayan Suyadnya, secara otomatis apa yang sebelumnya dituntut oleh Wedakarna keok di awal dan gugatannya pun gugur dengan sendirinya karena sidang tak dilanjutkan.

Kuasa hukum penggugat Wedakarna, Ida Bagus Anggapurana Pidada, SH., MH berkilah kalau dicabutnya gugatan tersebut karena ingin menjaga situasi kondusif di masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Media Bali Wayan Suyadnya menilai Wedakarna tak sungguh-sungguh ingin mendapatkan hak jawab karena ketika mengadukan Media Bali ke Dewan Pers tidak didahului dengan permintaan hak jawab ke Media Bali. Wedakarna mengadukan ke Dewan Pers hanya untuk mendapatkan ‘’narasi’’ seakan-akan media teradu salah sehingga bisa ditekan melalui rekomendasi Dewan Pers.

‘’Setting seperti itu, tampaknya sudah berhasil dilakukan pada media teradu sebelumnya. Dengan dalih rekomendasi Dewan Pers ceritanya dia menjadi orang yang sangat bijak, bak raja yang baik hati dan tidak sombong memaafkan media bersangkutan sehingga dengan demikian tak perlu membuat hak jawab. Hal tersebut lalu diviralkan di medsos seakan-akan media teradu salah dan dia muncul sebagai sosok bijak yang memaafkan. Jadi kira-kira demikian settingnya, untuk Media Bali jangan dulu. Jangan main-main begitu. Kalau mau hak jawab ya hak jawab. Hak jawab itu untuk pembaca. Kalau memang diperlukan ada hak jawab, ya harus dimuat biar pembaca tahu. Tak boleh selesai dengan bertemu,’’ kata Wayan Suyadnya. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!