Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Muncul Tanda Terima Rp 250 Juta, Aktivis Torek Membantah

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 berpeluang “mengubur” rencana megaproyek Reklamasi Teluk Benoa. Namun, tak hanya mimpi PT Tirta Wahana Bali International (PT TWBI) mereklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar yang kemungkinan kandas. Satu per satu nama sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat yang diduga menerima “kucuran dana” terkait megaproyek yang pernah mengantongi izin lokasi reklamasi nomor 445/Men-KP/VIII/2014 dari Menteri Kelautan dan Perikanan muncul ke permukaan.

Nama pertama dikeluarkan pemilik akun facebook Wayan Setiawan, Jumat (18/9) pagi. Mendadak istilah aktivis 4 T viral di media sosial. Dia mengulas bahwa 4 T kepanjangan dari Teriak Tolak Tapi Tampi (menerima, red). “Uang tali kasih aktivis 4 T. Teriak tolak tapi tampi. Kirrrr,” tulisnya sembari mengunggah kwintansi atau bukti tanda terima bermaterai 6000 yang ditandatangani aktivis bernama Bapak I Nyoman Mardika.

Wayan Setiawan yang juga akrab disapa Balian59 mengaku mengunggah status tersebut lantaran merasa miris dan lucu mendapati fakta demikian. “Lucu soalne (lucu soalnya),” ungkap pria asal Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung itu.

Tak main-main Wayan Setiawan mengaku mendapatkan informasi A1 alias valid dan tepercaya. Unggahan dimaksud berupa tanda terima tertanggal 22 September 2015 nomor 01. Tertulis dibayar kepada Bapak I Nyoman Mardika, alamat Jalan Pulau Selayar No. 33 Denpasar, dan jumlah Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Tertera bahwa uang tersebut untuk pembayaran tali asih dari PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) Kabupaten Badung.

Atas pemberian tersebut tersirat PT TWBI memohon kesedian Nyoman Mardika untuk melakukan dua hal. Pertama, memberikan semua informasi yang berkaitan tentang gerakan tolak reklamasi walaupun masih berada di kelompok tolak reklamasi. Kedua, membantu PT TWBI dengan cara bersikap netral dan secara perlahan tidak ikut dalam aksi unjuk rasa (unras) tolak reklamasi.

Merespons hal tersebut, I Nyoman Mardika menjawab tegas bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan PT TWBI maupun perwakilannya. “Saya tidak pernah ketemu orang PT TWBI dan tidak ada menerima uang. Silakan cek orang PT TWBI apa pernah ketemu saya atau perwakilannya. Itu saja komen saya,” ungkapnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!