Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Dewan Badung Minta Eksekutif Kejar Piutang Pajak Rp197,48 Miliar

SiLPA Rp1,06 Triliun, Diplot ke Bank BPD Bali Rp300-500 Miliar

RAKER: Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat memimpin Rapat Banggar DPRD Badung berasama TAPD dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun 2022, Senin, 17 Juli 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Senin, 17 Juli 2023.

Raker itu dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun 2022.

Sebanyak 12 masukan disampaikan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, N\namun yang menjadi poin penting adalah terkait piutang pajak, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di tahun 2022 yang diharapkan menjadi tambahan penyertaan modal di BPD Bali.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai rapat mengatakan dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung sempat dibahas persoalan yang direkomendasikan BPK.

Salah satunya yang terpenting adalah terkait piutang pajak. Terlebih hal ini memerlukan suatu penyelesaian yang panjang.

“Tapi saya sudah ingatkan supaya tidak berulang tahun temuan-temuan itu. Jadi harus selesai Desember. Sesuai dengan batas waktu. Ada Acuannya 60 hari setelah pemeriksaan. Jangan sampai lewat. Ini kami tekankan,” ujar Parwata.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak terselesaikan dalam 60 hari akan menjadi catatan di tahun depan.

Hal ini pun dapat memengaruhi prestasi yang diraih yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Nah kita kan khawatirnya masak mundur, sudah masuk kelas 6 jadi kelas 4,” ucapnya.

Terkait SiLPA sebesar Rp1,06 triliun, Parwata meminta digunakan percepatan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian sisanya sebagai cadangan yang dapat digunakan untuk masyarakat ketika terjadi permasalahan keuangan.

Untuk itu pihaknya mendorong agar SiLPA juga digunakan untuk tambahan penyertaan modal di BPD Bali.

“Kami dorong Rp300 miliar hingga Rp500 miliar digunakan untuk tambahan penyertaan modal di BPD Bali,” tegas Parwata.

Ditambahkannya sesuai Perda Penyertaan Modal yang telah ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun.

“Ibaratnya seperti orang tua dulu, punya uang Rp10, Rp 5 disimpan. Sisanya digunakan sesuai kebutuhan yang prioritas,” tegas politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut.

Sementara itu, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membenarkan bahwa dalam pembahasan bersama KPK memang disarankan untuk segera menyelesaikan piutang pajak.

Ada juga opsi untuk penghapusan piutang pajak, namun pihaknya menyatakan hal ini harus dikaji terlebih dahulu.

“Sekarang Bapenda (Badan Pendapatan Daerah Badung) sedang menyiapkan untuk mengambil langkah-langkah. Minimal memperkecil piutan pajak,” terang Adi Arnawa.

Terkait target piutang pajak sebesar Rp197,48 miliar lebih, pihaknya berharap dapat terealisasi pada tahun 2023.

Bahkan birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini menegaskan, sesuai dengan arahan Bupati Badung tetap dilakukan penagihan piutang pajak.

“Mudah-mudahan kita akan usahakan, mudah-mudahan akan kita akan terus berupaya. Itu Rp98 miliar (target piutang pajak triwulan II, red) kemarin bisa tercapai, mudah-mudahan nanti bisa tercapai,” jelasnya.

Lebih lanjut Adi Arnawa menambahkan, sesuai arahan Ketua DPRD, sebagian dari SiLPA akan ditujukan untuk investasi.

“Memang kita ada keinginan seperti itu, tetapi kita akan lihat ke depannya seperti apa. Memang terlihat pendapatan kita besar tapi kebutuhan kita juga besar,” imbuhnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!