Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Megawati Pilih I Nyoman Giri Prasta

Kupas Tuntas Desa Wisata di DPP PDIP

SHARING ILMU BAGI INDONESIA: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam Webinar Perancangan Kebijakan Penganggaran Desa Wisata di kantor DPP PDIP Jakarta, Kamis (21/10/2021).

 

JAKARTA, BaliPolitika.Com- Sektor pariwisata yang merupakan penggerak perekonomian masyarakat diharapkan berjalan secara berkelanjutan melalui pengembangan industri pariwisata berbasis kerakyatan. Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan diversifikasi daya tarik wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni dan budaya, dan pembangunan kepariwisataan ramah lingkungan. 

“Oleh karena itu, perlu dibuatkan suatu evaluasi agar desa wisata yang telah ada bener-benar dapat terwujud demi keseimbangan dan keberlanjutan pembangunan di daerah,” ungkap Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menjadi narasumber Webinar Perancangan Kebijakan Penganggaran Desa Wisata bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Wakil Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di kantor DPP PDIP Jakarta, Kamis (21/10/2021)

Bupati Giri Prasta menegaskan di tengah pandemi Covid-19, Badung tetap berusaha untuk mengembangkan desa wisata. Meski belum bisa merealisasikan pembangunan fisik dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 51,1 M, namun pihaknya tetap komitmen memberikan pembinaan dan pendampingan yang menyangkut sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan untuk desa wisata. Contohnya pelatihan pengelolaan homestay, pelatihan pengelolaan desa wisata, pelatihan pengelolaan toilet di destinasi wisata, serta pelatihan kebersihan lingkungan, sanitasi, dan pengelolaan sampah di destinasi wisata. 

“Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan desa wisata mampu mengembangkan diri secara kreatif dan inovatif sehingga dapat menangkap peluang dan kembali menggairahkan perekonomian rakyat secara berdikari di masa pandemi,” ungkapnya.

Ungkap Bupati Giri Prasta dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan, Pemkab Badung mengimplementasikan gagasan tersebut ke dalam Peraturan Bupati Badung No. 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Badung dan Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung.

Menurutnya, desa wisata juga mampu menjamin pelestarian lingkungan sekaligus membuka ruang dalam upaya konservasi budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal. “Desa wisata akan mendukung upaya pelestarian lingkungan dan konservasi budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal,” terang Giri Prasta.

Dari aspek ekonomi, Bupati Giri Prasta mengklaim desa wisata mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, UMKM, dan membuka peluang investasi. Salah satu inovasi desa wisata Badung adalah mengoptimalkan hasil produk dan lahan pertanian yang dikreasikan menjadi produk wisata agro. 

“Hasil dari lahan pertanian tersebut bisa disinergikan dan didistribusikan dengan kebutuhan industri pariwisata. Untuk itu guna mewujudkan Badung yang mandiri maka kebijakan dan program pembangunan kami menitik-beratkan pada pemberdayaan desa,” tutupnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!