Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pariwisata

Masuk Bali Turis Wajib Install Aplikasi Love Bali

BALI DIBUKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan kabar gembira pembukaan border internasional Bandara Ngurah Rai, Rabu (14/10/2021)

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Selain wajib ditanggung asuransi kesehatan senilai USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar rupiah, ada sejumlah syarat yang menanti wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Wisman saat berangkat dari negara asal harus vaksin lengkap alias 2 kali suntik vaksin. Selain itu, harus menunjukkan hasil negatif uji Swab PCR H-3 sebelum keberangkatan.

Mengacu rilis resmi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (14/10/2021) diketahui wisman juga harus mengisi sejumlah aplikasi, yakni Aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali. 

Seluruh dokumen ini harus ditunjukkan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sesuai Aplikasi e-HAC; persyaratan keimigrasian; dan kembali mengikuti uji Swab PCR. Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Otoritas bandara akan mengawasi wisman yang tidak diizinkan keluar.

Sebagaimana diketahui sebanyak 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali terhitung sejak Kamis, 14 Oktober 2021. Negara dimaksud terdiri atas 1) Saudi Arabia; 2) United Arab Emirates; 3) Selandia Baru; 4) Kuwait; 5) Bahrain; 6) Qatar; 7) China; 8) India; 9) Jepang; 10) Korea Selatan; 11) Liechtenstein; 12) Italia; 13) Prancis; 14) Portugal; 15) Spanyol; 16) Swedia; 17) Polandia; 18) Hungaria; dan 19) Norwegia. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!