Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Tewas Snorkeling, Keluarga WNA China Tanya Lisensi dan Lifeguard Villa Hollyway Garden

SEMASA HIDUP: Sonia Tung Wen-Chyi (44 tahun), wisatawan asal Taipei City, Republic of China yang menghembuskan nafas terakhir saat snorkeling di pantai depan Villa Hollyway Garden, Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa, 23 Mei 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Tragedi yang menimpa Sonia Tung Wen-Chyi (44 tahun), wisatawan asal Taipei City, Republic of China saat snorkeling di pantai depan Villa Hollyway Garden, Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa, 23 Mei 2023 menyisakan duka mendalam bagi keluarga almarhum. 

Kakak kandung korban, Ling-Chun Tung yang langsung terbang dari Taipei begitu dihubungi oleh pihak Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (KJRRT) di Denpasar mengucapkan terima kasih kepada Polri Daerah Bali, khususnya Polsek Tejakula yang telah melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.

Namun ia menyayangkan aktivitas snorkeling yang menjadi salah satu fasilitas Villa Hollyway Garden dan dicoba Sonia Tung Wen-Chyi pada Selasa, 23 Mei 2023 antara pukul 15.15 Wita hingga 15.55 itu harus merenggut nyawanya. 

Pihak keluarga almarhum mempertanyakan keberadaan lifeguard atau penjaga pantai untuk fasilitas yang tersedia di Villa Hollyway Garden. 

Keluarga korban juga mempertanyakan apakah Villa Hollyway Garden mengantongi lisensi khusus sebagai penunjang fasilitas snorkeling, yakni aktivitas menikmati pemandangan bawah laut dari permukaan yang tidak terlalu dalam.

Jika Villa Hollyway Garden mengantongi izin untuk menyediakan fasilitas snorkeling kepada wisatawan, Ling-Chun Tung mempertanyakan ke mana lifeguard saat peristiwa terjadi hingga Sonia Tung Wen-Chyi meninggal dunia.

Diketahui, Kapolsek Tejakula, AKP Gede Sudiana mengatakan polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama paramedis. Dari pemeriksaan tim medis di Puskesmas Tejakula I, korban dinyatakan meninggal dunia.

Diperkirakan korban meninggal karena tenggelam, sebab pada paru-paru terdapat banyak air.

“Untuk sementara jenazah kami titipkan ke RS Prof Ngoerah Denpasar. Kami sudah evakuasi ke sana. Kami juga sudah teruskan informasi ini kepada Kedutaan Tiongkok,” ujar Sudiana. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!