Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Kwintansi Banpol Diduga “Fiktif” Goyang NasDem Bali

DENPASAR– Desas-desus seputar pergantian tongkat kepemimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasiona Demokrat (NasDem) Bali jelang Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 menyeruak ke permukaan. Pertanyaan seputar dilengserkannya eks Ketua DPW NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, Bendahara DPW I Gusti Ngurah Bagus Eka Subagiartha, dan Sekretaris Wilayah DPW Luh Putu Nopi Seri Jayanti mulai terjawab. Klaim nakhoda baru Julie Sutrisno Laiskodat bahwa partai politik dengan tagline restorasi Indonesia itu baik-baik saja tak sepenuhnya benar.

Pasca “perseteruan” antara kubu mantan Ketua DPW Ida Bagus Oka Gunastawa dan Sekwil DPW NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti reda, isu lain mencuat. Isu dimaksud berupa kwintansi yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan politik tahun 2018 yang dikelola DPW NasDem Bali.

Kwintansi tertanggal 15 dan 16 September 2018 dengan nilai nominal masing-masing Rp 70 juta dan Rp 40 juta rupiah itu diduga fiktif. Dalam keterangan kwintansi tersebut tertulis telah diterima dari DPW Partai NasDem Bali untuk pembayaran biaya pendidikan politik pembekalan caleg perempuan NasDem, 29-30 September 2018 di Enjung Beji Resort, Bedugul. Kwintansi dengan nominal Rp 70 juta tertanggal 15 September 2018 ditandatangani oleh Rosa.

Satu lagi, dalam kwintansi bernomor 0498 tertulis telah diterima dari Garnita Malahayati NasDem Bali uang sejumlah Rp 40 juta rupiah untuk pembayaran meeting room, konsumsi, dan akomodasi 200 orang, 29-30 September 2018. Kwintansi ini ditandatangani tanggal 16 September 2018 oleh Kadek Sarini.

Usut punya usut Rosa membantah telah menandatangani kwintansi dengan nominal Rp 70 juta tertanggal 15 September 2018. Tak main-main, untuk membantah hal itu, wanita bernama lengkap Tjokorda Istri Ngurah Roosany membuat surat pernyataan bermaterai 6000 tertanggal 26 Juni 2020. “Menyatakan bahwa saya selaku ketua panitia kegiatan pembekalan caleg perempuan NasDem, DPW Garnita Malahayati NasDem Bali yang diselenggarakan pada tanggal 29-30 September 2018 di Tanjung Beji Resort, Bedugul, Bali tidak pernah menandatangani kwintansi sejumlah Rp 70 juta rupiah yang diterima dari DPW Partai NasDem Bali tertanggal 15 September 2018. Kwintansi tersebut di atas dipakai dalam laporan penggunaan dana Banpol 2018 Partai NasDem Provinsi Bali. Demikian pernyataan yang saya buat sebenar-benarnya secara sadar, tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipakai sebagaimana mestinya,” tulis wanita yang akrab disapa Tjok Rosa itu.

Terkait kwintansi diduga fiktif yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan politik tahun 2018 oleh DPW NasDem Bali, Julie tidak menjawab. Istri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat itu memilih bungkam dan hanya membaca pesan whatsapp yang dikirim Selasa (21/7). Sekretaris Wilayah DPW NasDem Bali, Nyoman Winata juga tak berkomentar banyak merespons dugaan penyelewengan dana banpol yang bersumber dari kas daerah alias uang rakyat itu. “Saya terima dulu infonya ya sebagai orang baru,” jawabnya Selasa (21/7).

Atas perseteruan internal di NasDem Bali, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem memilih Julie Sutrisno Laiskodat untuk menakhodai NasDem Pulau Dewata. “Ratu Tenun NTT” itu menerima serah terima jabatan dari Ketua DPP Partai NasDem Bidang OKK, Sri Sajekti Jeanette Sudjunadi pada Selasa (14/7) malam. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!