Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

KesehatanPemerintahan

Kunker Ke Surabaya, Ketua Gugus Tugas Nasional Tinjau RS Darurat Covid-19

Surabaya (BaliPolitika.Com) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah Indonesia untuk mendorong upaya percepatan penanganan COVID-19 di daerah.

Adapun agenda kegiatan kunker yang pertama adalah peninjauan kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Hotel Grand Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7).

Doni Monardo berangkat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Komisi VIII dan IX DPR RI, beserta rombongan lainnya, dari Lanud Halim Perdana Kusuma di Jakarta dan mendarat di Lanudal Juanda, Surabaya.

Setelah mendarat, Ketua Gugus Tugas Nasional beserta rombongan langsung bergerak menuju ke Hotel Grand Surabaya yang terletak di ‪jalan Pemuda Nomor 21‬, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya dan disambut oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Sebelum memasuki hotel, Ketua Gugus Tugas Nasional, Menko PMK dan Menkes melewati proses pemeriksaan suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas menggunakan thermo gun, sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Dari lobi, Ketua Gugus Tugas Nasional bersama Menko PMK dan Menkes melihat kondisi ruangan kamar hotel yang berada di lantai 3. Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.

Bersama Ketua Gugus Tugas dan Menkes, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menanyakan perihal kualitas tempat tidur dan sarana lainnya kepada petugas. “Ini (tempat tidur) masih bagus ya,” kata Menko Muhadjir.

Sebagai informasi, Hotel Grand Surabaya dialih fungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jawa Timur, sebagai tempat untuk menangani para pasien yang terkonfirmasi positif SARS-CoV-2 dan juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.

Upaya Pemprov untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat COVID-19 sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada (24/6).

Dalam arahan presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.

Selain itu, Presiden juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!