Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Warning, Seksolog Unud Bagi Resep Hindari Kekerasan Seksual

PEREMPUAN WAJIB BACA: Ketua Forum Peduli AIDS Bali plus Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia Cabang Denpasar merangkap dosen Departemen Andrologi dan Seksologi, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, dr. I Made Oka Negara, M.Biomed, FIAS. 

 

DENPASAR, Baliplitika.com- Siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan tentu tidak ingin menjadi korban kekerasan seksual.

Lebih-lebih mengacu data resmi, kasus kekerasan seksual di Provinsi Bali sangat memprihatinkan.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat ada 260 tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2022. 

Polda Bali berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno, Selasa, 7 Februari 2023 lalu menegaskan angka setahun 260 kasus kekerasan seksual menjadi warning bagi semua pihak. 

Meski segala upaya dilakukan aparat berwenang, kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di Bali.

Terbaru yang membuat kaum perempuan resah adalah aksi begal payudara alias begal nyonyo di Kabupaten Buleleng.

Lebih-lebih aksi begal nyonyo dalam sepekan terakhir memakan dua orang korban, yakn padai Sabtu, 27 Mei 2023 dan Minggu, 4 Juni 2023.

Begal nyonyo di hari Sabtu, 27 Mei 2023 terjadi di Jalan Raya Seririt-Busungbiu, tepatnya di wilayah Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Begal nyonyo di hari Minggu, 4 Juni 2023 terjadi pukul 20.00 di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Dusun Tegallenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt.

Upaya preventif agar kaum hawa tidak menjadi korban kekerasan seksual disampaikan oleh Ketua Forum Peduli AIDS Bali plus Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia Cabang Denpasar merangkap dosen Departemen Andrologi dan Seksologi, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, dr. I Made Oka Negara, M.Biomed, FIAS. 

Pertama, tetap melakukan pencegahan seperti tidak jalan sendirian di tempat yang berpotensi terjadi pelecehan, pilih keramaian, jika mampu juga bekali diri dengan kemampuan bela diri.

Kedua, berani berteriak lantang memanggil orang-orang terdekat saat merasa terancam.

Ketiga, jika memungkinkan mendokumentasikan pelaku, baik wajah, kendaraan, dan platnya.

Keempat, di luar negeri ada alat proteksi dan diperbolehkan untuk melindungi diri saat terancam. Alat dimaksud seperti alat semprot yang membuat pelaku menjadi bermata perih dan kabur, sehingga bisa kabur atau mendapat kesempatan memanggil orang-orang untuk mendapatkan pertolongan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!