Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Fortuner Lenyap, Duama Hilang, Nyoman Tembong Kejar Keadilan

Korban Juga Dipinjami Ongkos Nyaleg Rp 150 Juta

JERITAN RAKYAT: Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Duama yang kini berstatus DPO.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Berharap mujur dekat dengan wakil rakyat, nasib I Nyoman Sumerta alias Nyoman Tembong justru lacur. Bermodal ketulusan hati, uang senilai Rp 150 juta dan satu unit mobil merk Toyota Fortuner warna hitam metalik bernomor polisi DK 1420 DQ yang dipinjamkannya kepada anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Duama tak kunjung dikembalikan. Ironisnya, politisi peraih 14.603 suara di Pemilihan Legislatif 2019 itu juga hilang tak berbekas. Duama diberitakan kabur karena masalah utang piutang. Nyaris 2 tahun menghilang, sang kader banteng yang sampai detik ini masih menerima gaji dari APBD Provinsi Bali itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Badung. 

Berusaha menuntut keadilan, Nyoman Tembong sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Badung. Pelaporan pengaduan bernomor Lap.Aduan/92/V/2020/SPKT/RES BDG ini terdaftar di Polres Badung tertanggal 4 Mei 2020 dengan pelapor Ni Nyoman Ari Tri Wardani, SE. Diketahui berdasarkan surat undangan klarifikasi nomor B/564/V/RES.1.11/2020 Satreskrim yang ditujukan kepada I Nyoman Sumerta tertanggal 8 Mei 2020, Duama dilaporkan atas kasus tindak pidana penggelapan mengacu Pasal 372 KUHP.

Saya I Nyoman Sumerta. Kenal Duama kurang lebih sejak tahun 2017. Tiang menjalin hubungan karena pekerjaan. Saya juga memberikan dukungan politik. Dalam perjalanan Pak Made pinjam mobil. Sudah sekian lama tidak dikembalikan. Sudah saya laporkan ke Polres Badung dan Pak Made tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil tiang. Tiang sudah laporkan sesuai dengan hukum,” ucap korban ditemui langsung di kediamannya.

I Nyoman Sumerta alias Nyoman Tembong mengaku sudah berulang kali melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, tapi karena Duama hilang, tidak ada komunikasi sejak 2019 sampai sekarang, akhirnya ia berjuang mencari keadilan dengan melapor ke Polres Badung. “Uang dulu yang dipinjam Duama sebesar Rp 150 juta setelah itu baru mobil fortuner,” ungkapnya. Nyoman Tembong mengaku uang yang ia pinjamkan kepada Duama adalah hasil dari meminjam dari salah seorang teman baiknya. Sangat percaya pada Duama yang berstatus mulia sebagai seorang anggota DPRD dari PDIP, korban mengaku tidak memiliki prasangka buruk sama sekali. 

“Hubungan saya dengan Duama sangat baik, tapi karena mobil saya dilenyapkan dan uang kurang lebih Rp 150 juta lengkap dengan kwitansinya tidak kunjung dikembalikan serta Duama tidak bisa dihubungi, maka pelaporan dilakukan,” bebernya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tidak ngantornya politisi PDI Perjuangan yang kini berstatus anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, I Made Duama selama 2 tahun jadi buah bibir masyarakat Bali. Pasca dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk mengabdi kepada rakyat, Senin, 2 September 2019 di Gedung DPRD Bali, Jalan Kusuma Atmaja Denpasar, politisi peraih suara 14.603 itu langsung menghilang tak berbekas. Duama diberitakan kabur karena masalah utang piutang. Ia juga disebut berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan mobil.

Usut punya usut, I Made Duama kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Badung. Informasi ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa. “Ada yang menemukan orangnya (I Made Duama, red)? Dia masuk DPO,” ucap perwira polisi murah senyum itu, Rabu (5/1/2022). (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!