Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Komitmen Cegah Korupsi Kota Denpasar Masuk 3 Besar Nasional

CERIA: Anak-anak menjajal permainan tradisional di ajang Denpasar Festival sebelum pandemi

DENPASAR, BaliPolitika.Com – Nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) Kota Denpasar melesat naik. Dari sebelumnya 85%, ibu kota Provinsi Bali ini meraih nilai 91,30 persen.Capaian itu dibahas dalam Rapat Evaluasi MCP Kota Denpasar tahun 2020 di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis (25/2/2021).

Tampak hadir Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya, Kasatgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Sugeng Basuki, Kasatgas V.3 Penindakan Korwil V KPK RI, Abdul Haris, PIC Wilayah Bali Satgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Handayani, serta instansi terkait lain.

I Made Toya menyebutt nilai MCP sebesar 91,30 % tersebut menduduki peringkat ke-2 dari seluruh pemerintah daerah se-Bali. “Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelasnya.

Imbuhnya hal itu merupakan wujud komitmen seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar dalam upaya pencegahan korupsi. “Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya.

Plt Inspektur Putu Naning Djayaningsih menambahkan bahwa dari 8 area intervensi yang diukur capaiannya dalam penilaian MCP, terdapat 2 area yang mendapat skor 100 persen, yaitu Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN. Menurut hasil evaluasi yang disampaikan oleh KPK RI, dengan nilai MCP 91,30 persen, maka secara Nasional, Kota Denpasar termasuk dalam jajaran 3 besar Kota dengan nilai MCP terbaik se-Indonesia, dan menduduki peringkat ke-14 dari 542 pemerintah daerah se-Indonesia yang diukur MCPnya.

Monitoring KPK RI tegasnya dilakukan dalam rangka menyosialisasikan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta mengevaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Bali. “Tentu evaluasi dari KPK RI ini akan kami jadikan acuan sebagai pemenuhan capaian MCP 2021,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!