Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Klaim Clear, Forgimala Ungkap Sukahet Banyak Gunakan Uang Pribadi

Mendagri Sebut FKUB Bali Anggarkan Rp 1 M Lebih

JAWAB AUDIT: I Putu Hendra Sastrawan, S.Si, Ketua Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Bali merangkap Prajuru MDA Bali 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pemaparan alokasi anggaran untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2019-2020. Dalam pemaparannya, Provinsi Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah disebut memasang anggaran tertinggi untuk FKUB. Masing-masing Rp 11,9 miliar dan Rp 10,8 miliar. Dikutip dari Kompas.com, Provinsi Bali memasang anggaran di atas Rp 1 miliar sama halnya dengan Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Meski mantan Kapolri menyebut bahwa Bali menganggarkan angka di atas Rp 1 miliar, I Putu Hendra Sastrawan, S.Si, Ketua Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Bali merangkap Prajuru MDA Bali menyebut permintaan Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) Bali kepada DPRD Bali untuk mengaudit penggunaan anggaran dari uang rakyat itu tanpa dasar.

“Berkenaan dengan adanya berita bahwa ada pihak tanpa dasar apa apa meminta DPRD mengaudit dana hibah APBD FKUB dan MDA, izinkan saya sebagai Ketua FORGIMALA Bali sekaligus sebagai salah satu prajuru yang ikut ngayah di MDA yang sangat tahu sepak terjang Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet (nama di KTP sebelum pemadegan I Dewa Gede Ngurah Swastha, red) selama ngayah mayadnya di FKUB dan di MDA,” bebernya sembari menjelaskan 8 poin.

Pertama, Beliau Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang saya sangat tahu, sangat dipercaya memimpin beberapa organisasi nasional dan beberapa organisasi daerah Bali tidak pernah mencalonkan diri untuk menjadi seorang ketua atau menjabat apapun, bahkan Beliau saat diminta oleh khalayak, awal awalnya pasti menolak dengan dalih ” tolong cari yang lain, banyak yang lebih tepat daripada saya”.

Kedua, ketika Beliau akhirnya memimpin, motto Beliau organisasi harus jalan ada atau tidak ada bantuan ataupun dana. Sehingga dana pribadi, kediaman pribadi sangat sering dipergunakan rapat rapat, menerima tamu dsbnya. Ketiga, kegiatan berbagai organisasi yang dipimpin beliau kalau diselenggarakan di kediaman Beliau baik di Puri Denbencingah di Klungkung, ataupun di puri di Denpasar pasti selalu memakai dana pribadi Beliau termasuk konsumsi makan siang ataupun makan malam. Saya harus mohon maaf kepada Beliau, karena harus menjelaskan semua ini, walaupun Beliau selalu tidak ingin disebut namanya dalam hal berdana punia ini.

Keempat, sekalipun ada kegiatan-kegiatan yang difasilitasi APBD, namun akan selalu ada dalam kegiatan tersebut tidak difasilitasi oleh APBD. Misal karena tidak tercantum dalam daftar anggaran, maka dana pribadi Beliau pasti terpakai demi lancar dan suksesnya setiap kegiatan.

Kelima, Bahkan kegiatan rame-rame kunjungan ke Provinsi lain, Beliau selalu memakai dana pribadi untuk melengkapi dana fasilitasi Pemda. Keenam, Beliau selalu tidak mengijinkan nama beliau ditulis dalam pendanaan pribadi. Ketujuh, dinas yang memfasilitasi FKUB sebelumnya adalah Kesbangpol, kemudian Biro Kesra. Mulai tahun 2021 ini kembali kepada Kesbangpol. Dinas yang memfasilitasi MDA adalah Dinas PMA Provinsi Bali.

Kedelapan, audit dana fasilitasi melalui dinas-dinas ini selalu dilakukan setiap tahun oleh instansi yang berwenang. Hasilnya selalu jelas dan clear. Tidak pernah ada temuan,” ungkap Sastrawan namun tidak merinci secara detail nominal pernyataan clear dimaksud.

Lebih lanjut, Sastrawan menjelaskan di dalam setiap laporan kegiatan yang dilaksanakan oleh FKUB selalu dicantumkan sumber dana. Kalau difasilitasi oleh Dinas, dicantumkan dana APBD. Bila tidak difasilitasi juga tidak berasal dari dana hibah maka dicantumkan sumber Dana Non APBD/APBN. Itu berarti dari dana pribadi beliau. “Kementerian Agama juga secara tetap memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta per tahun dan dana ini pun dilaporkan secara jelas dan clear setiap tahun,” ungkapnya.

Memuji Sukahet, Sastrawan mengklaim selama kepemimpinannya FKUB Bali sangat dikenal masyarakat, menasional bahkan tidak jarang tamu-tamu VIP asing berkunjung seperti Duta Besar, Kementerian Asing, Wakil Menteri Luarnegeri AS yaitu Mrs. Sarah Seval, para Konjen Negara sahabat, Parlemen Uni Eropa, dan lain-lain. “Forkompinda Bali, Kabupaten/Kota, Kementerian, Pimpinan Lembaga Negara, bahkan Menteri sering berkunjung,” urainya tanpa menyebut nama menteri dimaksud sehingga awak media belum bisa melakukan klarifikasi atas klaim tersebut.

“FKUB Provinsi, Kab/Kota se Indonesia bergantian, bahkan kadang bersamaan berkunjung ke FKUB Bali karena ingin bertatap muka dengan Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang adalah Ketua Umum mereka. Paling sedikit sekali setiap bulan bahkan pernah 5 kali dalam satu bulan menerima tamu-tamu di Puri Denbencingah Klungkung, yang selalu jumlah tamu dan penyambutnya (FKUB, FORPELA, FORGIMALA Bali) sekitar 50-100 orang. Kalau acaranya di Puri Denbencingah maka pasti memakai dana pribadi,” urai Sastrawan.

Lebih jauh, Sastrawan mengungkapkan sudah sekitar 5 tahun sukahet memimpin asosiasi FKUB Indonesia. Walaupun Asosiasi FKUB ini adalah inisiatif dari FKUB se Indonesia, yang didukung oleh Kemenag dan Kemendagri saat itu, namun karena tidak diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan Nomer 9 Tahun 2006, maka anggarannya tidak bisa ditanggung oleh APBN. “Namun organisasi ini tetap berjalan baik, rapat-rapat, bahkan Rakernas dilaksanakan di Hotel Grand Santhi Denpasar. Dananya berasal dari dana pribadi Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Saya dan beberapa pengurus ASOSIASI selalu menemani Beliau kunjungan ke daerah-daerah di Indonesia. Semuanya memakai dana pribadi Beliau,” tegasnya.

Sastrawan menambahkan saat Bandesa Agung dikukuhkan di Pura Samuan Tiga 6 Agustus 2019, hingga Januari 2020 (karena tahun anggaran dana fasilitas telah lewat masanya, red), maka MDA berkantor di Gedung Dinas Kebudayaan. Dana operasionalnya berasal dari dana pribadi Bandesa Agung. Menyiapkan fasilitas, konsumsi rapat-rapat, menerima tamu, dan lain-lain. Bahkan sampai menyamsat mobil dinas dan memberikan gaji 1 orang staf MDA berasal dari dana pribadi.

“Sampai sekarang mungkin untuk seterusnya gerak Beliau akan tetap demikian. Organisasi harus tetap jalan kalau tidak terdapat dalam daftar fasilitasi Pemda, maka pasti akan memakai dana pribadi. Setiap ditanya apakah tidak merasa berat? Beliau selalu menjawab enteng. Ratu bahagia karena Ida Bhatara sampun mapaica anggaran untuk mayadnya lan ngemargayang sesana. Demikian sekelumit gambaran perjalanan anggaran, baik untuk FKUB, Asosiasi FKUB Indonesia, maupun MDA. Semoga bermanfaat. Om Shanti, Shanti, Shanti Om. Putu Hendra. Ketua FORGIMALA Bali. Prajuru MDA Bali,” tutupnya. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!