Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

KKM Teluk Benoa Dibahas, ForBALI: Harus Tutup Celah Reklamasi Teluk Benoa

BADUNG, BaliPolitika.Com- Rapat Pembahasan Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ) Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa berlangsung di Balai Desa Adat Tanjung Benoa, Selasa, (29/9/2020). Rapat dipimpin oleh Ir. Andi Rusandi, M.Si dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Ir. Nengah Sugiarta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

Rapat penting itu juga dihadiri oleh Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI), I Wayan ‘Gendo’ Suardana. Gendo menegaskan agar RPZ bisa menutup celah reklamasi Teluk Benoa sekecil mungkin. Pembahasan KKM Teluk Benoa tandasnya sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan September 2019 silam. “Pembahasan KKM ini sudah setahun. Yang kami tekankan dari RPZ ini adalah menutup celah reklamasi Teluk Benoa sekecil mungkin”, ujarnya.

Gendo juga mengusulkan agar pembahasan RPZ selesai dengan cepat. Lebih jauh, Gendo menjelaskan RPZ merupakan bagian kecil dari perjuangan untuk menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi. Masih ada Ranperda RZWP3K dan Rencana Perpres Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional yang harus memasukkan Teluk Benoa sebagai KKM. “Kuncinya ada di Ranperpres RZ KSN”, ungkapnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!