Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Kaya Raya, Pemkab Badung Mapunia Rp 1,8 M di Masa Pandemi

BADUNG, BaliPolitika.Com– Badung memang kabupaten kaya raya. Masyarakat Badung sejahtera sebab dari lahir sampai meninggal dunia semua gratis. Buktinya, meski sedang dilanda pandemi Covid-19 dan kunjungan turis jebol 99,99%, Bumi Keris Badung tetap bisa mapunia Rp 1,8 Miliar rupiah serangkaian Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, bertepatan dengan Sugihan Bali, Jumat (11/9/2020) lalu yang menghabiskan dana Rp 4,5 Miliar. Dana punia Rp 1,8 miliar dan satu barung (seperangkat) gong diserahkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa di sela-sela prosesi melaspas pelinggih lan mendem pedagingan.

Wabup Suiasa mengatakan berkenaan dengan dilaksanakan upacara tersebut atas nama pemerintah daerah, pihaknya merasa bersyukur, berbangga, berbahagia dan sekaligus mengapresiasi apa yang dilaksanakan prajuru Desa Adat Pecatu yang telah mampu melaksanakan perencanaan bersama krama desa. Apa yang dilakukan krama Desa Adat Pecatu, dianggap sebagai langkah monumental dan bersejarah untuk krama Desa Adat Pecatu.

Menurutnya sejak dulu Desa Adat Pecatu berencana menyatukan Pura Puseh dan Pura Desa. “Sejarah ini akhirnya bisa diwujudkan. Ini saya sebut sebagai langkah monumental dan historis karena akan diwariskan kepada generasi mendatang di Pecatu. Tidak hanya diwariskan dalam bentuk bangunan, namun nilai sejarah dari bisa terwujudnya penyatuan dua pelemahan pura ini,” kata Suiasa di hadapan Sekda I Wayan Adi Arnawa, Pengelingsir Jro Kuta dan undangan lainnya.

Ke depan, pihaknya yang juga asli Pecatu berharap apa yang dilakukan Desa Adat Pecatu bisa menjadi pemantik dan motivasi bagi generasi mendatang untuk meniru langkah yang dilakukan penglingsir-penglingsirnya terutama apa yang sudah dilakukan saat ini dalam melaksanakan kewajiban sebagai krama.

Sementara itu, Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta mengatakan, untuk Jumat ini dilaksanakan prosesi pemelaspasan dan mendem pedagingan, serta ngelinggihang Ida Betara dari Pura Desa yang lama. Menurut Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini, setelah melakukan pemelaspasan dan mendem pedagingan, tanggal 18 September mendatang, di Pura Puseh akan digelar pujawali sesuai dengan tegak pujawali Pura Puseh pada paing Galungan. Kemudian, keesokan harinya tanggal 19 September tepatnya Saniscara Kliwon Wuku Dungulan, akan dilaksanakan puncak karya di Pura Desa. “Upacara-upacara selanjutnya, juga akan dilaksanakan sesuai dengan tegak pujawali di pura masing-masing,” terangnya.

Dijelaskan, prosesi Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Pecatu ini digelar, pasca baru selesai pembangunan pura. Pura Desa lan Puseh ini, dibangun di atas lahan 50 are. Dengan lama pengerjaan pembangunan kurang lebih selama setahun. Adapun anggaran pembangunan berasal dari kas desa adat Rp 14 miliar serta bantuan dari Pemkab Badung melalui dana hibah Rp 4 miliar. Sementara, untuk prosesi upacaranya, menghabiskan dana lebih dari Rp 4,5 miliar. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!