Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Kasus Positif Melambung, Satgas Benahi Pola Tangani PMI

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Jumlah total 895 positif Covid-19 pasca mengalami penambahan 66 orang pada Kamis (18/6) menjadi perhatian serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali. Terutama kasus aktif alias dalam perawatan sebanyak 336 orang.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi tempat karantina, di Denpasar, Kamis (18/6) meminta Kalaksa BPBD, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali melakukan koordinasi lebih lanjut dan follow up terkait kebutuhan yang diperlukan pada tempat karantina. Termasuk keperluan WiFi dan tempat tidur bagi tenaga keamanan yang menjaga tempat karantina.

Terangnya pengelolaan karantina harus di-update sesuai situasi kondisi di lapangan. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang sebagai PDLN tidak melalui Jakarta (langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa,red) harus diambil swab-nya sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19. Sambil menunggu hasil swab, mereka harus menjalani karantina.

PMI yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maka mereka dapat diterima di LPMP yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal (Kabupaten/ Kota) yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19.

Intinya, perubahan terjadi pada saat kedatangan PMI. Sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini, PMI yang baru datang lanjut diambil uji Swab PCR-nya. Sembari menunggu hasil, mereka akan dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota asal mereka. Jika hasil mereka positif, maka selanjutnya akan dijemput oleh provinsi untuk dikarantina. PMI yang uji Swab-PCR nya negatif akan menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing dengan pengawasan Gugus Tugas Kabupaten/ Kota dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat setempat. Hal ini mengingat tingkat kesembuhan mereka di karantina cenderung lama akibat jumlah yang semakin banyak, sirkulasi yang semakin lambat, dan jumlah fasilitas tempat karantina yang semakin penuh. *

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!