Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kasus Ecy Murni Soal Perempuan

Somya Putra Dorong Gubernur Bali Klarifikasi

HORMATI PEREMPUAN: Jebolan Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana, I Made Somya Putra, SH.,MH.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Selain memanggil solidaritas aktivis kesetaraan gender, tragedi yang dialami Master of Ceremony (MC) profesional, Putu Dessy Fridayanthi alias Ecy juga menjadi perhatian sejumlah praktisi hukum. Salah satunya, I Made Somya Putra, SH.,MH. Jebolan Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana itu menegaskan diskriminasi terhadap perempuan adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Hal tersebut ungkapnya diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang 39 Tahun 1999. Ditegaskan bahwa wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran HAM ini kerap terjadi karena omission (pembiaran) atau by action (tindakan) oleh state aparatur.

“Khusus kasus MC Ecy, isu ini bergulir karena ketidakpuasan publik atas apa yang didengarnya. Perlu ada kejelasan yang berimbang dari state aparatur dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali dan kepala daerahnya (Gubernur Bali Wayan Koster, red) yang patut dilakukan secara bijak dalam mendengar keluhan masyarakatnya,” ungkap advokat asal Kintamani, Bangli itu, Sabtu (25/9/2021). 

Somya menilai sangat wajar tragedi yang dialami Ecy menjadi perhatian dunia internasional dan nasional. Bebernya, masyarakat Indonesia sangat menghormati wanita yang dibuktikan dengan dijadikannya hari lahir Raden Adjeng Kartini (21 April 1879) sebagai Hari Kartini. Raden Ayu Kartini adalah seorang tokoh Jawa dan pahlawan nasional Indonesia yang dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi-nusantara. 

“Isu ini menasional karena dialami oleh bukan MC sembarangan dan bergulir dengan atensi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Akan tetapi, untuk menyeimbangkan informasi ada baiknya klarifikasi itu dilakukan. Toh juga tidak akan merugikan siapapun,” tegas Somya Putra. 

“Semoga saja yang terkait melihat sisi luas dari isu tentang perempuan dan tidak semata-mata dilihat dari sisi politik,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, solidaritas untuk Putu Dessy Fridayanthi alias Ecy mengalir. Setelah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia buka suara, dukungan serupa disampaikan 16 organisasi kesetaraan gender tanah air yang bernaung di bawah CEDAW Working Indonesia (CWGI), yakni AMAN Indonesia, Institut Perempuan, Institute of Women Empowerment (IWE), KePPak Perempuan,  Koalisi Perempuan Indonesia, Kalyanamitra, LBH APIK Jakarta, Perhimpunan Rahima, Rumpun Gema Perempuan, Sapa Institut, Solidaritas Perempuan, Yayasan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan “Mitra Perempuan”, YAPESDI, Yayasan Amalshakira, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, dan Yayasan Kesehatan Perempuan. Tiga tokoh feminisme tanah air, yakni Syafirah Hardani, Atashendartini Habsjah, dan Kencana Indrishwari juga menyatakan sikap atas “tragedi” yang dialami MC langganan Presiden Joko Widodo itu, Senin (20/9/2021) lalu. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!