Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Gus Ode Tegaskan ASN Karangasem Bebas Tentukan Pilihan

Tolak Intimidasi, Yakin Masyarakat Cerdas

LUBER JURDIL: Wakil Ketua DPRD Karangasem dari Partai NasDem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (duduk bersila) dalam sebuah aktivitas persembahyangan.

 

KARANGASEM, Balipolitika.com Wakil Ketua DPRD Karangasem dari Partai NasDem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha merespons serius tapi santai dugaan penekanan terhadap ASN, P3K, dan pegawai kontrak jelang Pemilu 2024 oleh oknum pejabat yang antara lain dibuktikan oleh video serta pesan berantai di grup WhatSapp hingga muncul tagar #TolakIntimidasiASNsaatPemilu dan #KarangsemDamai.

Politisi muda kebanggaan Bumi Lahar Karangasem itu menilai kata kunci menjawab dugaan penekanan terhadap ASN, P3K, dan pegawai kontrak jelang Pemilu 2024 tersebut ditentukan oleh masing-masing individu si pegawai. 

Jelas Gus Ode- sapaan akrab I Gusti Ngurah Gede Subagiartha- hajatan pemilu menjamin semua warga negara yang memenuhi persyaratan sesuai undang-undang bebas dari diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial.

Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) tegasnya menjadi asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau UU Pemilu.

“Intinya, hak kebebasan masyarakat untuk menentukan pilihan diatur oleh undang-undang. Jangan sampai ada yang mengekang. Bahkan, saya mendapatkan informasi sekarang bukan hanya ASN yang ditekan, melainkan lebih parah lagi, yakni diduga sudah merembet hingga ke banjar adat ikut dipaksa untuk memilih salah satu calon minimal 60 persen suara dan dibarter dengan SK Pemekaran banjar adat. Jika informasi ini benar, maka dampaknya akan sangat luar biasa, yakni berpeluang memecah kerukunan masyarakat,” ucap Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Karangasem itu, Kamis, 18 Januari 2024.

Menariknya, meski diterpa isu penekanan di sana-sini jelang hari coblosan, Rabu, 14 Februari 2024, Gus Ode meyakini ASN, P3K, dan pegawai kontrak serta seluruh masyarakat Karangasem sudah cerdas menentukan pilihan.

“Saya hanya mengingatkan tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai netralitas ASN tidak bisa dipengaruhi oleh kepentingan kelompok atau perorangan untuk kepentingan apapun terkait untuk pemilu. Dan saya selaku Wakil Ketua DPRD Karangasem mengingatkan kepada seluruh ASN agar berlaku netral karena ada sanksi kepada ASN yang tidak berlaku netral apalagi sampai mengarahkan. Intinya berikan ASN, P3K, pegawai kontrak, dan seluruh masyarakat Karangasem kenyamanan dalam menentukan pilihannya guna menyukseskan Pemilu 2024,” tutup Gus Ode yang mengemban amanat sebagai Caleg DPRD Karangasem nomor urut 2 Dapil 1 Kecamatan Karangasem dari Partai NasDem.  

Diketahui sebelumnya Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menjawab normatif dugaan cederanya demokrasi di Kabupaten Karangasem yang memicu sejumlah fraksi melayangkan surat kepadanya, Jumat, 12 Januari 2024. 

Dugaan-dugaan dimaksud jelas suami anggota DPRD Bali Kadek Darmini itu merupakan wilayah kerja atau tupoksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem.

I Wayan Suastika berdalih tidak mengetahui pejabat mana yang harus diundang mengingat dalam video tidak jelas disebutkan oknum pejabat yang memiliki suara tersebut.

Buntutnya, Fraksi-fraksi DPRD Karangasem yang menginginkan rapat gabungan komisi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T. dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem pada Selasa, 16 Januari 2023 hanya bisa gigit jari.

Dengan kata lain, dorongan Ketua Fraksi Gerindra Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi, Ketua Fraksi Nawa Satya Nasional Demokrat (NasDem) I Made Juwita, dan Ketua Fraksi Golkar I Ketut Badra agar Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika membahas dugaan penekanan terhadap ASN, P3K, dan pegawai kontrak jelang Pemilu 2024 oleh oknum pejabat yang antara lain dibuktikan oleh video serta pesan berantai di grup WhatSapp hingga muncul tagar #TolakIntimidasiASNsaatPemilu dan #KarangsemDamai pun kandas. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!