Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Jeruk Makan Jeruk, Oknum Polisi Bali Ditangkap

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Sepertinya ada masalah dengan rekruitmen aparat kepolisian di Bali. Pasalnya, belum tuntas kasus penganiayaan terhadap pemandu lagu Grahadi Bali, di masa pandemi Covid-19, oknum polisi Bali kembali kesandung masalah serius. Jeruk makan jeruk, oknum polisi Ngurah M, 46, ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar karena diduga menjajakan narkoba jenis sabu.

Pria berpangkat brigadir polisi asal Selat, Karangasem itu diringkus, Sabtu (8/5) sekitar pukul 13.00 Wita di depan sebuah masjid di Jalan Gatsu Barat, Denpasar. Oknum polisi ini kepergok hendak menempel paket sabu setelah seminggu lebih menjadi target operasi (TO).

Belasan paket klip sabu siap edar ditemukan saat oknum polisi itu digeledah polisi. Dalam penggeledahan lanjutan di Perumahan Cempaka Claster Residence, Marga, Tabanan, petugas kembali menemukan puluhan paket klip sabu. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 84 gram. Tak hanya paket sabu, dari rumah tersangka juga ditemukan bong alias alat isap sabu.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan oknum polisi itu. “Ya masih dikembangkan,” kata perwira tiga melati di Pundak itu. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!