Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Jaya Negara Terima Karya Bhakti Peduli Satpol PP 2021

APRESIASI: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Direktur Sat Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Kemendagri Republik Indonesia mengapresiasi kepala daerah yang peduli dan berkomitmen tinggi dalam pembinaan Satpol PP. Salah satunya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diserahkan Direktur Sat Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu kepada Jaya Negara, Rabu (28/4) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Bernhard Rondonuwu mengatakan bahwa Walikota Denpasar merupakan salah satu dari tiga walikota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini. “Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana, dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Bernhard.

Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Polisi Pamong Praja di daerah. Pemberian penghargaan melalui proses penilaian yang cukup panjang dan sangat selektif dari tim Kemendagri.

Pemkot Denpasar dinilai memiliki komitmen dan integritas tinggi meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan Covid-19 di Denpasar. “Kami selalu berharap Kota Denpasar dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Jaya Negara, mengucapkan terima kasih dan syukur atas penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar. “Saya bersyukur sekali atas penganugerahan penghargaan ini. Sesungguhnya kami melayani masyarakat sesuai dengan motto Sewaka Dharma yang diterapkan Pemkot Denpasar, yakni melayani adalah suatu kewajiban yang dilandasi spirit Vasudewa Kutumbakam (menyama braya, red) di dalam memberikan pelayanan dan menjaga masyarakat dalam pandemi Covid-19 ini dan ketertiban umum. Meskipun di Denpasar sudah melaksanakan vaksinasi sebagai prioritas, akan tetapi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” kata Jaya Negara.

Imbuhnya, tugas Satpol PP Denpasar saat ini fokus dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Yang merupakan tugas tambahan di masa pandemi ini selain tupoksi pokok yang dijalankan setiap harinya. Walaupun dengan keterbatasan personil, yakni kurang lebih 200 orang, Pemkot Denpasar tetap memberikan pelayanan dan semangat yang berpedoman dengan Sewaka Dharma melayani 800 ribu penduduk Denpasar.

“Selama ini Satpol PP Kota Denpasar selalu mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang masih bandel dengan prokes untuk bisa ikut mentaati peraturan demi kesehatan bersama,” tegasnya. (rls/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!