Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Jaya Negara Komitmen Wujudkan Clean and Good Governance

LHKPN BERKALA: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sebuah kegiatan bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- I Gusti Ngurah Jaya Negara, Walikota Denpasar, membuka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9/2021). Sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999, ia mengatakan setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum, selama, dan setelah menjabat serta tidak melakukan perbuatan KKN. Dalam peraturan KPK No. 3 Tahun 2020 disebutkan penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara elektronik melalui e-LHKPN KPK.

“Berdasarkan pada regulasi tersebut, kami telah menetapkan Peraturan Walikota Denpasar No. 49 Tahun 2020 sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban dan tanggung jawab kepatuhan penyampaian LHKPN secara berkala,” ujarnya.

Pemberantasan korupsi digenjot untuk mewujudkan terciptanya clean and good governance di Kota Denpasar. Hal ini searah dengan misi ke-3 Pemerintah Kota Denpasar, yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

Untuk menciptakan “Denpasar bersih” harus didukung oleh transformasi sumber daya manusia yang melaksanakan semua kewajiban sesuai ketentuan. Para pejabat publik adalah salah satu bagian dari sasaran utama program pencegahan korupsi di Indonesia. E-LHKPN merupakan instrumen KPK untuk memastikan integritas sebagai penyelenggara negara yang mengedepankan kejujuran, terbuka, dan tanggung jawab.

Jaya Negara berharap, melalui E-LHKPN, KPK dapat memantau peningkatan harta kekayaan dan juga menggambarkan pola hidup kita sebagai penyelenggara negara. Sehingga pejabat negara hendaknya tidak perlu risau apabila semua harta yang dimiliki diperoleh secara wajar.

“Tentu penyampaian LHKPN ini tidak akan selesai hanya dengan hadirnya regulasi, akan tetapi juga diperlukan upaya pengelolaan yang baik dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN oleh unit pengelola agar tuntas tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan terima kasih, khususnya satgas pelaporan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN bersama narasumber dan Tim KPK RI atas kerja sama dalam membantu juga mengarahkan pemerintah Kota Denpasar dalam pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara,” imbuh Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, data wajib lapor LHKPN Pemerintah Kota Denpasar untuk Tahun 2020 yang mengacu pada Perwali No. 49 Tahun 2020 tentang pedoman penyampaian LHKPN tercatat sebanyak 811 orang penyelenggara negara. Subyek wajib lapor Tahun 2020 meningkat sebanyak tiga kali lipat bila dibandingkan tahun sebelumnya.

“Semua jabatan strategis dan rawan KKN menjadi subyek perluasan area kepatuhan LHKPN,” ujarnya.
Dikatakannya, capaian Pemkot Denpasar untuk kepatuhan LHKPN Tahun 2020, dilaporkan 100% terverifikasi lengkap dan sudah diumumkan. Pengumuman tersebut dapat diakses publik pada media pengumuman e-LHKPN KPK dan juga website BKPSDM Kota Denpasar.

Imbuhnya, sosialisasi yang dilaksanakan tentunya sangat penting agar semua penyelenggara negara agar dapat mengisi e-filling LHKPN dengan lebih baik sehingga mampu menyajikan LHKPN secara jujur dan lengkap.

“Ketika kepatuhan LHKPN sudah mencapai 100%, mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas akurasi LHKPN. jangan melaporkan LHKPN hanya sekedarnya saja, akan tetapi sampaikan yang lengkap serta akurat, saya mengajak semua penyelenggara negara berkomitmen menyampaikan LHKPN tahun 2021 agar tuntas pada 31 Januari 2022 nanti. Meskipun, batas akhir sesuai ketentuan KPK menyatakan sampai dengan 31 Maret. Hal ini adalah upaya efektivitas dan efisiensi waktu dalam verifikasi laporan harta yang telah disampaikan, ” jelasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!