Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Habiburokhman Beber 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Pihak TKN Akan Menempuh Jalur Hukum

3 SKENARIO HITAM: Wakil Ketua TKN, Habiburokhman mendeteksi adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau cara-cara ilegal

 


JAKARTA, Balipolitika.com-
Tiga skenario hitam menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 berhasil diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“TKN mendeteksi adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau cara-cara ilegal,” kata Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2024.

Skenario pertama, melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada Parpol tertentu dan mendukung Paslon tertentu.

“Contoh terbaru, dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah, yang identik dengan warna Parpol tertentu. Lalu, dugaan mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu, di Sulawesi Utara, 17 Januari 2024 lalu,” kata Habiburokhman.

Selanjutnya, dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, menjadi tim pemenangan salah satu Paslon.

“Kami mendapat informasi terakhir, ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung Paslon tersebut, maka SK-nya tidak diperpanjang. Kemarin juga ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos Paslon tertentu di Taiwan,” imbuhnya.

Skenario kedua, menggaungkan isu pemakzulan Presiden Jokowi dengan sengaja.

Habiburokhman menambahkan, ada pihak yang sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun, sebagaimana diatur pada Pasal 7A UUD 1945.

Skenario terakhir, memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran massif koran Achtung, yang isinya memfitnah Prabowo.

“Mereka juga menghembuskan isu menteri akan mengundurkan diri dari kabinet. Ada juga mereka menghembuskan berita yang intinya mengadu domba prajurit TNI dengan masyarakat sipil,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Terhadap skenario itu, pihak TKN akan menempuh jalur hukum.

“Kami menyerukan semua pihak agar bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Ini memasuki 20 hari terakhir jelang coblosan, kami berharap Pemilu berjalan damai, Luber, dan Jurdil,” tutupnya.

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!