Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Ironis, UMK 2,6 Juta, Gaji Pegawai Kontrak Hanya 1,1 Juta

Lebih Kecil dari Tahun 2015

TABANAN, BaliPolitika.Com– Debat Terbuka II Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, Kamis, 3 Desember 2020 yang mempertemukan I Komang Gede Sanjaya- I Made Edi Wirawan dengan Anak Agung Ngurah Panji Astika- I Dewa Nyoman Budiasa berlangsung dalam tensi tinggi. Sejumlah fakta yang dipendam dan tidak diketahui publik pun terungkap ke permukaan. Salah satunya mengenai gaji pegawai kontrak di Tabanan yang sangat jauh dari kata layak. Terkesan wah memasang UMK Tabanan tahun 2020 di angka Rp 2.625.216 atau naik sebesar Rp 205.885 (8,51 persen) dari tahun 2019 di angka Rp 2.419.331, ternyata gaji pegawai kontrak Tabanan jauh dari UMK yang ditetapkan. Bahkan kurang dari 50% dari UMK yang ditetapkan.

“Kami sering berkunjung ke desa-desa. Banyak sekali guru-guru honorer yang merupakan bagian dari pegawai kontrak (Tabanan, red) yang gajinya masih di bawah standar. Hanya Rp 1,1 juta. Sekitar 40 % dari UMK Kabupaten Tabanan. Bagaimana bisa mereka berkarya kalau mereka sendiri tidak sejahtera?” tanya Panji Astika.

Ditemui seusai debat Panji Astika mengaku heran dengan pengakuan guru pegawai kontrak yang ditemuinya. Pasalnya, besaran gaji Rp 1,1 juta merupakan kenaikan gaji pada tahun 2015 silam oleh Pemkab Tabanan. Dari gaji Rp 700 ribu menjadi Rp 1,1 juta. Dengan kata lain, ada peningkatan Rp 400 ribu (57%) kala itu. Besaran gaji tersebut di luar uang lauk pauk kala itu sebesar Rp 300 ribu sesuai pernyataan Kepala Bappeda Tabanan IB Wiratmaja. Namun, imbuh Panji Astika pegawai hanya menerima Rp 200 ribu karena Rp 100 ribu dikompesasi menjadi beras sehat.

Turah Panji mengaku penasaran dan ingin mengetahui apakah Rp 1,1 juta itu merupakan gaji asli si pegawai kontrak ataukah ada pemotongan di sana-sini. Mengingat sangat tidak masuk akal gaji pegawai kontrak Tabanan tidak berubah sama sekali dari tahun 2015 hingga 2020.

Di sisi lain, terkait bidang pendidikan dalam penyampaiannya, Jaya-Wira menegaskan bahwa visi-misi terintegrasi, tegak lurus, dan satu jalur dengan visi-misi Provinsi Bali dan pusat. “Terintegrasi antara satu jalur pusat, daerah, dan di wilayah,” tegas Sanjaya.

Di sisi lain, meski fakta mengatakan bahwa pelayan publik di Tabanan, khususnya pegawai honorer hanya digaji Rp 1,1 juta rupiah alias 40 persen dari UMK, Edi Wirawan mengklaim pelayanan publik di Tabanan dalam kondisi baik. “Saat ini layanan publik di Tabanan sudah dalam kondisi baik sesuai dengan penilaian Ombudsman RI. Jaya Wira tetap berkomitmen menuntaskan pelayanan publik di bidang infrastruktur. Jalan rusak sepanjang 162 km atau 18% dari 863 km tuntas di tahun pertama. Terima kasih,” ucapnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!