Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Arak Kopi Dianjurkan, Mendaki Gunung Dilarang, Ini Alasan Koster

FOKUS, TULUS, LURUS: Gubernur Bali Wayan Koster benar-benar tegas menyikapi ulah segelintir wisatawan asing yang mengotori kesucian gunung di Pulau Dewata. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Berbeda dengan arak Bali yang benar-benar diagungkan hingga ada anjuran kopi campur arak, tokoh kharismatik asal Desa Sembiran, Buleleng, Gubernur Bali Wayan Koster benar-benar tegas menyikapi ulah segelintir wisatawan asing yang mengotori kesucian gunung di Pulau Dewata. 

Sikap tegas itu tercermin dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2023 yang diumumkan dalam Rapat Koordinasi dengan Bupati/Wali Kota se-Bali. SE dimaksud memuat daftar kewajiban dan larangan wisatawan mancanegara saat berwisata di Bali. 

Gubernur Bali Wayan Koster akan segera membuat perda yang mengatur pelarangan para wisatawan, baik domestik maupun internasional melakukan pendakian di 22 gunung seluruh pelosok Bali.  

Kepala Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, R. Agus Budi Santosa menuturkan Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan setiap kali ada wisatawan yang berulah, baik lokal maupun asing di tempat suci yang disakralkan, pemerintah dan warga setempat akan langsung menggelar upacara pembersihan.

Dikatakan hal tersebut dinilai tidak efektif jika hal yang sama terus berulang. Kondisi inilah yang membuat perhatian dicurahkan pada upaya pencegahan agar kejadian yang sama tidak berulang terus-menerus mengingat Bali adalah pulau yang sakral yang setiap kali diupacarai dengan upakara. 

Namun, tegas Koster masyarakat masih diperbolehkan berada di area gunung jika ada pelaksanaan upacara keagamaan, penanggulangan bencana, atau kegiatan khusus lainnya. 

Total sebanyak 22 gunung di Bali akan ditutup untuk aktivitas pendakian ini. 

“Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal,” beber Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!