Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

EkbisPemerintahan

Ini Cara Mudah Cek dan Bayar Tagihan Listrik Bulanan

MUDAH ANTI RIBET : PLN Hadirkan cara mudah untuk membayar dan melihat tagihan listrik yang harus dibayar oleh pelanggan

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com – PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri. Khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan listrik pemakaian bulan sebelumnya.

 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan. Sebab, jika sampai terlambat membayar, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dilakukan pemutusan sambungan listrik. Lalu bagaimana cara cek tagihan listrik bagi pelanggan postpaid?

 

“Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar,” ujar Agung.

 

Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login. Apabila belum memiliki akun, pilih “Daftar” lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.

 

Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab “Informasi” yang berada di halaman depan. Klik “Informasi Tagihan dan Token Listrik” dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.

 

Sementara untuk melakukan pembayaran Agung menjelaskan, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik.

 

Opsi Pertama
1. Pilih menu “Kelistrikan”
2. Pilih ID Pel yang akan dilakukan proses pembayaran rekening listrik, atau
3. Menuju pada menu “Pemberitahuan” (untuk ID pelanggan pascabayar yang telah didaftarkan pada akun PLN Mobile).

 

Opsi Kedua
1. Pilih Menu “Token dan Pembayaran”
3. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila belum terdaftar pada akun PLN Mobile), atau
3. Pilih ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila sudah terdaftar pada akun PLN Mobile)

 

Opsi Ketiga
Menuju pada fitur “Pemberitahuan”, apabila pelanggan telah mendaftarkan ID Pelanggan pada PLN Mobile akan tertampil pemberitahuan antara lain salah satunya Tagihan Listrik (Pasca Bayar). Setelah itu, pelanggan akan ditujukan untuk melakukan pembayaran. Berikut caranya:

 

– Akan tampil daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, pilih “PILIH TAGIHAN”
– Akan muncul detil tagihan pilih “LANJUTKAN PEMBAYARAN”
– Muncul halaman pembayaran, Pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan pilih “GANTI METODE PEMBAYARAN”. Apabila sudah memilih metode pembayaran, pilih “BAYAR”
– Akan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran, apabila telah selesai, pilih “LIHAT TRANSAKSI SAYA”, akan terhubung ke halamat riwayat transaksi.
– Pelanggan akan menerima notifikasi di HP-nya seperti gambar di atas.

 

Agung mengatakan, PLN terus melakukan inovasi agar memberikan kemudahan bagi pelanggan mendapatkan fasilitas kelistrikan. “Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” tambah Agung.

 

Untuk mengetahui tagihan listrik pelanggan bisa langsung menghubungi Contact Centre PLN. Caranya, pelanggan hanya perlu menekan nomor 123 di menu panggilan telepon. Setelah tersambung, ikuti instruksi yang diberikan operator hingga sampai pada pilihan cek tagihan listrik PLN. Pelanggan nantinya akan ditanya tentang nomor ID langganan PLN untuk validasi data. Baru setelah itu operator Contact Center PLN akan menyebutkan informasi tentang tagihan listrik bulanan. (dah/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!