Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

IAI Rumah Sah Arsitek Profesional

Dukung Pemulihan Pariwisata, Gelar Munas XVI di Bali 

TATAP MASA DEPAN: Ketua Panitia Pemilihan Munas XVI/2021 IAI, Don Ara Kian ditemui langsung di Dynasty Resort, Kuta, Selasa (26/10/2021) pagi.

 

KUTA, BaliPolitika.Com– F. Silaban, Mohammad Soesilo, Lim Bwan Tjie, dan 18 orang arsitek muda lulusan pertama Jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan 1959 meletakkan pondasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) pada 17 September 1959 di Bandung. Sejak saat itu, IAI aktif dalam kegiatan internasional melalui keanggotaannya di ARCASIA (Architects Regional Council of Asia) sejak tahun 1972 dan di UIA (Union Internationale des Architectes) sejak tahun 1974, serta AAPH (Asean Association Planning and Housing). IAI merupakan salah satu pendirinya.

Kini, memasuki usia yang 62 tahun, IAI semakin menunjukan eksistensi sebagai sebuah organisasi profesi yang kapabel. Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2017 tentang arsitek merupakan berkah yang menaungi seluruh sejawat arsitek Indonesia karena profesi dan praktik arsitek akhirnya mendapat pengakuan negara. 

“Karena itu saya harus tegaskan bahwa satu-satunya profesi arsitek yang diakui negara dalam menjalankan praktik arsitek hanyalah Ikatan Arsitek Indonesia. Hadirnya UU Arsitek ini melengkapi undang-undang keprofesian lain seperti advokat dan dokter, namun Undang-Undang Arsitek ini memiliki nilai yang sedikit berbeda oleh karena ketika seorang advokat salah menyusun materi pembelaan yang dikorbankan hanya seorang jiwa, begitupun seorang dokter ketika salah mendiagnosa yang korban hanyalah satu orang, tetap jikalau seorang Arsitek salah mendesain maka korbannya bisa satu isi rumah, bisa satu gedung bahkan satu kota,” ucap Ketua Panitia Pemilihan Munas XVI/2021 IAI, Don Ara Kian ditemui langsung di Dynasty Resort, Kuta, Selasa (26/10/2021) pagi.

Sembari menegaskan IAI merupakan organisasi paling rapi di Indonesia, Don Ara Kian tak menampik masih ada hal yang kurang linear antara lulusan sarjana arsitektur dan praktik aristek di Indonesia. Tegasnya menjadi arsitek merupakan proses yang sengaja diatur secara lebih spesifik oleh IAI melalui mekanisme yang ditetapkan. Hal ini dimaksudkan agar praktik aristek benar-benar dijalankan oleh seseorang yang profesional. 

“Hingga saat ini jumlah anggota aktif Ikatan Arsitek Indonesia baru mencapai 21.000 orang. Dari jumlah tersebut, baru 8.000 orang yang melakukan sertifikasi (data tahun 2020) dengan sebaran kepengurusan sudah merata pada 34 provinsi, 6 wilayah dan 1 perwakilan di Singapura,” tandasnya.

Kondisi ini dinilai cukup memprihatinkan jika dibandingkan dengan jumlah lulusan sarjana arsitektur setiap tahun dari 138 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (Update data Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur /APTARI, 11 Mei 2021) yang memiliki program studi arsitektur. Karena itu Ikatan Arsitek Indonesia mesti terus menjalin hubungan baik dengan para mitra dalam rangka memperkuat profesi arsitek. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!