Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Perebutkan 35.982, Calon Perbekel Head to Head di 4 Desa

POLITIK TINGKAT DESA: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di dalam Deklarasi Damai Pemilhan Perbekel Periode 2022-2028 di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Jumat, 9 September 2022. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel (Pilkel) Periode 2022-2028 di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Jumat, 9 September 2022.

Ia mengingatkan kepada panitia pemilihan perbekel untuk tetap menerapkan prokes dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan Pemilihan Perbekel Serentak Kota Denpasar.

“Ini merupakan salah satu proses demokrasi untuk memilih putra terbaik yang akan memimpin desa ke depan. Oleh karena itu, diharapkan pesta demokrasi tingkat desa ini tidak mengganggu kondusivitas dan rasa persaudaraan antar warga di desa,” ujarnya.

Jaya negara menilai deklarasi damai ini membuktikan adanya kesatuan dan semangat bersama mewujudkan pelaksanaan pemilihan perbekel yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Karena sejatinya semua calon ingin memberikan yang terbaik kepada desanya. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap pelaksanaan pemilihan perbekel ini dapat berjalan lancar dan damai,” harap Jaya Negara.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha yang sekaligus ketua panitia mengatakan  tahapan pemilihan dimulai sejak April 2022.

Pemungutan dan penghitungan suara digelar pada 18 September 2022. Tahapan terakhir, yakni pengesahan dan pelantikan calon Perbekel digelar 10 Oktober 2022.

Pilkel dilaksanakan di Desa Kesiman Kertalangu diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 31 dan DPT sebanyak 11.892; Desa Dangin Puri Kelod diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 23 dan DPT sebanyak 7.230; Desa Peguyangan Kaja diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 14 dan DPT sebanyak 6.256; dan Desa Tegal Kertha diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 26 dan DPT sebanyak 10.604.  (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!