Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Raih 111.741 Suara di Pileg 2019, Gus Bota Diterpa Isu Pencoretan

Parwata dan Ponda ke DPRD Bali

KODE KHUSUS: Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster menjenguk Ketua DPC PDIP Badung yang kini mengemban amanat sebagai Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta beberapa waktu lalu.

 

BADUNG, Balipolitika.com Suhu politik di internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Badung memanas di 11 hari sisa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari parpol peserta Pemilu 2024 yang dibuka Senin, 1 Mei 2023 dan ditutup Minggu, 14 Mei 2023.

Di tengah ketatnya persyaratan bacaleg mengacu Peraturan KPU Nomor:19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk Pemilu Serentak 2024, kader PDIP Badung gusar plus deg-degan lantaran keluarnya inisial AS, WR, dan PY yang diisukan tidak meraih tiket untuk dicoblos di Hari Kasih Sayang, Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Inisial AS, WR, dan PY ini setelah ditelusuri dan dipadankan namanya dengan kader PDIP Badung masing-masing adalah I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota (Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bali), I Wayan Regep (Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung), dan Ni Putu Yunita Oktarini (anggota Komisi II DPRD Badung).

Menurut informasi yang dihimpun nama-nama ini sejatinya diajukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)PDIP Badung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Bali, namun diisukan mendadak raib alias dicoret. 

Di atas kertas nama-nama bakal caleg yang diterpa isu pencoretan ini berstatus pendulang suara yang moncer di Pileg 2019. Gus Bota contohnya. Ia merupakan peraih suara tertinggi untuk kursi DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 111.741 suara. 

Isu ini sontak menimbulkan asumsi-asumsi pencoretan ketiga nama tersebut dipicu oleh rahasia umum bahwa mereka merupakan loyalis Ketua DPC PDIP Badung yang juga Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta alias GP. 

I Wayan Regep juga bukan kader banteng kaleng-kaleng. Pria kelahiran Kuwum, 22 Agustus 1969 yang tercatat beralamat di Banjar Nyelati, Kuwum, Mengwi, Badung berhasil mendulang 8.432 suara di Pileg 2019.

Demikian juga halnya dengan Ni Putu Yunita Oktarini. Runner Up Miss Indonesia 2006 yang mengemban amanat sebagai Ketua Alumni MISS Indonesia dan Ketua DPD Taruna Merah Putih Provinsi Bali serta pernah bekerja sebagai MNC Talent, Dirut Fabulous Garment, Presenter Liga Spanyol RCTI, Presenter Liga Champion RCTI, plus Presenter Kassel TPI meraih 5.158 suara. Ia lolos ke DPRD Badung Dapil V (Kecamatan Kuta) dengan status peraih suara tertinggi kedua di Dapil V di bawah rekan separtainya, I Gusti Anom Gumanti yang mendulang 5.586 suara.

Lebih jauh, berdasarkan penelusuran yang dilakukan nama sejumlah pendatang baru yang diajukan DPC PDIP Badung juga lenyap. Mereka adalah I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, serta calon Dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. 

Indikasi keenam bacaleg DPC PDIP Badung ini dicoret lantaran mereka tidak mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari staf DPP PDIP. Dengan kata lain patut diduga fakta tersebut menandakan mereka tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) versi partai. 

Tak hanya isu pencoretan, dua bacaleg PDIP Badung yang sebelumnya dipasang untuk bertarung di tingkat II alias DPRD Badung juga disebut-sebut dilempar ke DPRD Provinsi. 

Dua nama tersebut adalah Sekretaris DPC PDIP Badung sekaligus Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata dan Ketua Komisi 1 DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan. Keduanya diinfokan mendapat pesan WhatsApp yang jelas-jelas menugaskan sebagai bakal calon legislatif tingkat I alias DPRD Provinsi Bali. 

Tersiar informasi bahwa perubahan daftar bacaleg ini membuat DPC PDIP Badung meradang. Pasalnya penetapan nama-nama bacaleg yang diputuskan melalui Rapat DPC PDIP Badung pada 20 November 2021 itu terkesan diobrak-abrik, tanpa konfirmasi ke DPC PDIP Badung.

Perubahan nama-nama bacaleg dimaksud menurut informasi terjadi pada Rapat Pleno di Sekretariat DPD PDIP Bali Selasa, 25 April 2023. 

“Apa dasar dilakukannya perubahan, konfirmasi juga tidak ada ke DPC,” ujar sumber di PDIP Badung. 

Masih menurut sumber ini, nama-nama bacaleg pengganti dianggap tidak memiliki massa.

Bahkan salah satunya masih berdomisili alias memegang KTP domisili di luar Kabupaten Badung. 

Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata saat dicoba konfirmasi mengenai masalah ini belum bisa memberikan tanggapan. 

“Bapak masih ada acara persembahyangan. Coba nanti dikonfirmasi lagi,” ujar ajudan saat dikontak via telepon, Kamis 3 Mei 2023. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!