Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Peristiwa

Hot di Medsos, PHDI Bali Panggil Hare Krishna dan ISKCON

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Pro- kontra aliran Hare Krishna kembali mencuat dan dibahas organisasi keumatan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Informasi yang didapat, Kamis (2/7) PHDI diketahui dalam waktu dekat segera memanggil Hare Krishna (HK) dan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON). Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti polemik yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Pernyataan tersebut terungkap setelah PHDI Provinsi Bali melakukan rapat bersama Perwakilan Paruman Sulinggih, Ida Agung Bhagawan Hyang Anulup Pemecutan Manuaba hingga Pengurus PHDI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan Hindu seperti PSN Korwil Bali, Prajaniti Bali, PPI Bali, PD KMHDI Bali, Peradah Bali di Kantor PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa (30/6).

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si langsung memimpin rapat. Salah satu hasilnya adalah mengagendakan pemanggilan terhadap ISKCON dan Hare Krishna untuk mengklarifikasi polemik yang viral di media sosial tersebut.

“PHDI Provinsi Bali sepakat membentuk Tim Mediasi, Pengkaji Polemik Masalah Sampradaya, kemudian melakukan koordinasi dengan Kejaksaan masalah status Hare Krishna dan kami di PHDI Provinsi Bali juga secara intensif melakukan koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk mengkomunikasikan hubungan antara Sampradaya Hare Krishna, ISKCON dengan Bendesa Adat,” terang Prof. Dr. Drs. Ngurah Sudiana, M.Si.

Pria yang juga Rektor IHDN Denpasar ini mengatakan setelah pemanggilan Hare Krishna dan ISKCON, kami juga akan mengundang beberapa pihak yang mempermasalahkan keberadaan Hare Krishna. Selanjutnya, PHDI Provinsi Bali juga meminta penjelasan PHDI Pusat mengenai Sampradaya dan ormas Hindu.

Lantas Prof Sudiana juga mengimbau semua pihak yang menyampaikan masukan agar menghindari hujatan (hate speech) dan kata-kata yang mendiskreditkan dan tetap shanti, walaupun ada perbedaan pandangan soal-soal tertentu tentang agama Hindu.

“Sebagai penutup, kami mengharapkan agar umat Hindu tidak mudah terpancing untuk melakukan ujaran kebencian kepada sesama,” tutupnya.

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!