Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Jokowi Bubarkan Kerumunan, Koster Agendakan Rapat dengan 207 Koperasi

KARANGASEM, BaliPolitika.Com– Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan Covid-19 digelar di Istana Negara. Ia mengajak semua pihak untuk tidak kehilangan fokus dan kendali dalam upaya penanganan Covid-19.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dan pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial. Termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan. Oleh sebab itu, penegakan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan,” ucap Presiden Joko Widodo dikutip dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMISekretariat Presiden.

Presiden Jokowi menegaskan tidak ada yang kebal virus korona. Semuanya bisa terinfeksi dan menularkan ke orang lain. “Untuk itu, saya minta kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas jika ada yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial tersebut berdasarkan peraturan yang ada. Jadi jangan hanya sekadar imbauan-imbauan saja. Tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo tersebut.

Untuk membuat pengendalian Covid-19 menjadi berjalan efektif, Jokowi menyebut dibutuhkan adanya trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintah. “Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati, Walikota untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarat. Jangan malah ikut berkerumun!” intruksinya.

Bagi daerah yang telah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Imbuhnya, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan.

“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, para perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” tegas Presiden Jokowi sembari mengajak semua pihak untuk tidak kehilangan fokus dan kendali dalam upaya penanganan Covid-19.

Mirisnya, dalam upaya keras Presiden Jokowi menekan angka penyebarluasan virus korona dengan melarang kerumunan, Pemprov Bali justru mengagendakan pertemuan dalam jumlah besar, Sabtu (21/11/2020). Berdasarkan surat nomor 005/1448/Diskop tertanggal 16 November 2020, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemprov Bali mengundang pengurus koperasi binaan Kabupaten Bangli dan Karangasem penerima bantuan stimulus usaha (PBSU) di Wantilan Kertha Sabha, Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jalan Surapati, Denpasar. Tak main-main, Diskop mengundang 76 pengurus koperasi asal Kabupaten Bangli dan 131 pengurus koperasi asal Kabupaten Karangasem. Seluruhnya diundang untuk hadir pada pukul 09.00 dengan pakaian adat madya.

Dalam tembusan surat tersebut tertera intruksi kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli untuk memberitahukan kepada koperasi dan hadir ke lokasi pertemuan. Hal yang sama juga dibebankan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem. Ketua Dekopinwil Provinsi Bali, Dekopinda Kabupaten Bangli, dan Ketua Dekopinda Karangasem juga diwajibkan hadir. Hingga berita ini ditayangkan tidak diketahui dengan jelas kenapa hanya koperasi dari Karangasem dan Bangli harus dihadirkan ke Jaya Sabha di masa pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali menegaskan tidak tahu menahu dengan acara Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemprov Bali. Digunakannya dalih pemeriksaan dari BPK RI sebagai alasan diadakannya pertemuan yang melanggar peraturan pemerintah disayangkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali.

“Setelah konfirmasi dengan pihak internal BPK, tidak ada komunikasi dan persetujuan terkait penggunaan nama BPK pada surat tersebut. Silakan menghubungi langsung dinas terkait sesuai surat tersebut. Kami dalam hal ini akan melakukan kroscek tersendiri lebih lanjut,” ucap perwakilan BPK Perwakilan Bali. Meski demikian, pihaknya tak menampik tentang adanya rencana pemeriksaan. Namun bukan hanya koperasi di Karangasem dan Bangli, melainkan seluruh Bali.

Berikut Koperasi Binaan Kabupaten Bangli yang diundang Koster. 1 KSP Kertha Yoga 2 KSU Giri Cendana 3 Koperasi Seba Usaha Selat Telu 4 KSP Bada Lestari 5 KSP Widya Sedana Artha 6 KSU Yasa Giri Arta 7 Kopwan Suka Sari Nadi 8 KSP Dauh Ayu Mas 9 KSU Bale Dana Mesari 10 KSP Matsya Kencana 11 KSU Kerta Jaya 12 Koppas Metra Nadi 13 Kopinkra Kriya Bambu Sedana 14 Koperasi Tani Dharma Sedana 15 Koperasi Jasa Angkutan Wisata Danau Batur 16 Koperasi Serba Usaha Wisata Mandiri 17 KSP Eka Santhi 18 KSP.Gotra Jehem Sejahtera 19 KSU Sri Dharma Kerti 20 KSP.Dana Karya Sejahtera Bangli 21 KSU.Sekar Nadi 22 KSP.Sedana Yoga 23 KSP.Gapoktan Budi Luhur 24 Koperasi Serba Usaha Buana Sari 25 Koperasi Wanita Wana Sari 26 Koperasi Sri Dandan 27 Koperasi Wanita Putri Agung Mandiri 28 KSU.Mitra Sejati 29 KSU.Dharma Yasa Kerti 30 Koperasi Wanita Tani Dharma Iswari Sedana 31 Koperasi Serba Usaha Bakti Dharma Sedana 32 Koperasi Winangun Artha 33 Koppas Taru Premana 34 KSU. Buayang Bangun Sejahtera 35 KSU. Artha Bhuana Murthi 36 KSU.Subak Abian Amerta Sari 37 KSU. Cingkreman Warga 38 Koperasi Serba Usaha Asri 39 Koperasi Serba Usaha Merta Asih 40 KSP. Wanita Sri Amertha Buana 41 KSP. Dana Arta 42 Koperasi Simpan Pinjam Sari Sedana 43 KSU.Cendana Makmur Raya 44 Koperasi Serba Usaha Selat peken 45 Koperasi Simpan Pinjam Mertha Buana 46 Kopaku Winangun Karya 47 Koperasi Simpan Pinjam Sarwa Ada Mesari 48 Koperasi Tani Arsa Winangun 49 KSU. Astiti Dharma Sari 50 Koperasi Karyaning Jati 51 KSP.Surya Dharma Mandiri 52 Koperasi Satya Wikrama 53 KSU. Manik Mas Srinadi 54 KSU.Dana Asih Sejahtera 55 KSP. Sari Merta Sedana 56 KSU.Sedana Satya Jaya 57 Koperasi Giri Natha 58 Koperasi Mitra Sentana Mandiri 59 Koperasi Kerta Wisata Bayunggede 60 Koperasi Simpan Pinjam Wana Winangun 61 Koperasi Serba Usaha Jayamaruti 62 Koperasi Serba Usaha Sekar Sari Abadi 63 Koperasi Serba Usaha Swadana Giri Kusuma 64 KSU Cahaya Gemilang 65 KSU Subak Abian Guna Lestari 66 KSP Dharma Wiguna Subak Abian Manikaji 67 Koperasi Unit Desa Mertha Nadi 68 Koperasi Tirta Dharma Yasa 69 Koperasi Griya Artha 70 KSP Kembang Jujur 71 Koperasi Arta Sedana 72 Koperasi Unit Desa Tembuku 73 Koperasi Simpan Pinjam Sulahan 74 Koperasi Serba Usaha Karya Utama Mandiri 75 Koperasi Artha Lingga Sari 76 Koperasi Bukti Artha Sari

Koperasi Binaan Kabupaten Karangasem 1 Koperasi Unit Desa Bebandem 2 Koerasi Simpan Pinjam Pandan Wangi 3 Koperasi Buana Sari 4 Koperasi Rejeki Sedana 5 Koperasi Guna Harta 6 Koperasi Unit Desa Sari Bumi 7 Koperasi Bumi Amerta 8 Koperasi Simpan Pijam Niyang Sri Artha Dana 9 Koperasi Giri Artha 10 Koperasi Dana Attiwerdhi 11 Koperasi Produksi Surabhi Buana Bakti 12 Koperasi Trayo Dasi 13 Koperasi Simpan Pinjam Sari Mulia 14 koperasi Simpan Pinjam Puspa sedana 15 koperasi Simpan pinjam Bali Kencana Utama 16 Koperasi Bali Kencana 17 koperasi Sari Sedana 18 Koperasi Sedana Mulia 19 Koperasi Serba usaha Sri Sedana mandiri 20 Koperasi Wanita Dewi Sri 21 Koperasi Simpan Pinjam Bebandem Mandiri 22 Koperasi Wahyu Sari Sedana 23 Koperasi Harta Wiguna 24 Koperasi Unit Desa Ametha Usaha 25 Koperasi Simpan Pinjam Amertha Usaha Mandiri 26 Koperasi Mahadhana 27 Koperasi Simpan Pinjam Kencana Permai 28 Koperasi Pasar Amlapura 29 Koperasi Simpan Pinjam Bina Karya Prima 30 Koperasi Dana Karya Sari 31 Koperasi Adhi Tama 32 Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha 33 Koperasi Simpan Pinjam Putra Mandiri 34 Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna 35 Koperasi Artha Nadi Sedana 36 Koperasi Simpan Pinjam Sidhi Arta 37 Koperasi Simpan Pinjam Giri Asih 38 Koperasi Sari Nadi 39 Koperasi Serba Usaha Widya 40 Koperasi Sari Harta Utama 41 Koperasi Mina Sari Artha 42 Koperasi Werdhi Pala Sari 43 Koperasi Simpan Pinjam Mandiri 44 Koperasi Arta Yowana 45 Koperasi Sinar Mandiri 46 Koperasi Serba Usaha Pancaka Tirta 47 Koperasi Simpan Pinjam Karangasem Mandiri 48 Koperasi Bukit Mesari 49 Koperasi artha Semaya 50 Koperasi Mina Sari Dewata 51 Koperasi Widya Santhi 52 Koperasi Tirta Bisbis 53 Koperasi Simpan Pinjam Bhakti Yoga 54 Koperasi Simpan Pinjam Sedana Yadnya 55 Koperasi Simpan Pinjam Jaya Makmur 56 Koperasi Wahyu Widia Sabha 57 Koperasi Sinar Artha 58 Koperasi Jasa Pariwisata Pemanton 59 Koperasi Serba Usaha Amertha Dana 60 Koperasi Mas Sedana Asih 61 Koperasi Simpan Pinjam Dana Sari Rejeki Rahayu 62 Koperasi Sri Sedana Yoga 63 Koperasi Lumbung Sari 64 Koperasi Sari Amerta 65 Koperasi Moncol 66 Koperasi CU Pelita 67 Koperasi Simpan Pinjam Sekar Sari Mulia 68 Koperasi Darma Sedana 69 Koperasi Para Semeton 70 Koperasi Enjung Taru Mekar 71 Koperasi Simpan Pinjam Suta Parikrama 72 Koperasi Tani Arta Sedana 73 Koperasi Mekar Sari 74 Koperasi Simpan Pinjam Suka Nadi 75 Koperasi Simpan Pinjam Tri Guna Mulya 76 Koperasi Sogra Sentana Parahita 77 Koperasi Artha Sraya 78 Koperasi Puja Artha Sedana 79 Koperasi Giri Murti 80 Koperasi Kembang Sari 81 Koperasi Simpan Pinjam KUD Selat 82 Koperasi Unit Desa Selat 83 Koperasi Harsadi Mandiri 84 Koperasi Wana Sari Besakih 85 Koperasi Sri Bhuana Tunggal 86 Koperasi Artha Graha 87 Koperasi Wanita Kelapa Sari Makmur 88 Koperasi Simpan Pinjam Mina Segara Harum 89 Koperasi Unit Desa Rendang 90 Koperasi Tani Arta Kusuma 91 Koperasi Simpan Pinjam CU Darma Harta 92 Koperasi Maha Sedana Karya 93 Koperasi Harta Mandiri 94 Koperasi Simpan Pinjam Putra Bahari 95 Koperasi karya Sejati 96 Koperasi Simpan Pinjam Tri Mandiri 97 Koperasi Simpan Pinjam Mitra Kusuma 98 Koperasi Amerta Baruna 99 Koperasi Putra Mekar Sari 100 Koperasi Pertanian Sari Boga 101 Koperasi Nelayan Mina Jaya 102 Koperasi Tabu Sedana 103 Koperasi Artha Mandiri Jaya 104 Koperasi Wiguna Mina Bahari 105 Koperasi Unit Desa Sidemen 106 Koperasi Jasa Anugrah Dewata Mesari 107 Koperasi Simpan Pinjam Sari Bumi Mandiri 108 KoperasI Sinar Abadi 109 Koperasi Simpan Pinjam Abdi Guna Artha 110 Koperasi Mina Baruna 111 Koperasi Guna Mulia 112 Koperasi Simpan Pinjam Tri Sula 113 Koperasi Sri Nadi Sedana 114 Koperasi Simpan Pinjam Bhakti Usaha Mandiri 115 Koperasi Giri Sedana 116 Koperasi Karya Artha Sedana 117 Koperasi Sedana Arta 118 Koperasi Tani Bhuana Kusuma 119 Koperasi Simpan Pinjam Wana Giri 120 Koperasi Produksi Wana Giri Paguyuban Lahar Kubu Manunggal 121 Koperasi Jasa Usaha Bersama Tunas Mandiri 122 Koperasi Simpan Pinjam Ayu Waras 123 Koperasi Simpan Pinjam Sedana Murti Mandiri 124 Koperasi Serba Usaha Amerta Sedana 125 Koperasi Simpan Pinjam Pepabri Dharma Santy 126 Koperasi Unit Desa Sedana Murti 127 Koperasi Tani Mandiri Sejahtera 128 Koperasi Simpan Pinjam Satya Dana Sejahtera 129 Koperasi Ista Group 130 Koperasi Seraya Santhi 131 Koperasi Simpan Pinjam Dana Lestari. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!