Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pariwisata

Hore, Bali Buka Diri untuk 19 Negara

BALI BANGKIT: Lenggang. Suasana Bali sepanjang pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. Kini, kran turis kembali dibuka, tapi dengan sejumlah catatan. 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Border internasional Bali dibuka mulai, Kamis, Wraspati Pon, Wariga, (14/10). Pemerintah pusat bersama Pemprov Bali sepakat negara yang diperbolehkan masuk harus mencapai risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2; positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO); dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).

Sebanyak 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali, yaitu 1) Saudi Arabia; 2) United Arab Emirates; 3) Selandia Baru; 4) Kuwait; 5) Bahrain; 6) Qatar; 7) China; 8) India; 9) Jepang; 10) Korea Selatan; 11) Liechtenstein; 12) Italia; 13) Prancis; 14) Portugal; 15) Spanyol; 16) Swedia; 17) Polandia; 18) Hungaria; dan 19) Norwegia.

“Semua yang saya sampaikan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 8 Oktober 2021 di hadapan Gubernur, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Pengadilan Tinggi Bali, serta Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Dandim, Kapolres, dan Kajari se-Bali, yang pada intinya menekankan penanganan Covid-19 dengan baik agar dibukanya wisatawan mancanegara tidak menimbulkan klaster kasus baru Covid-19 di Bali,” tegas orang nomor satu di Bali itu.

Namun, tak sekadar masuk. Setiap turis mancanegara ini harus ditanggung asuransi kesehatan senilai Rp 1,5 miliar rupiah. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!