Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Hadir Bagi “Si Kecil”, DPD KAI Bali Bentuk LSM Advokasi Peduli Bangsa

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Keluhan masyarakat yang menilai hukum di Indonesia, khususnya Pulau Dewata “tumpul ke atas, runcing ke bawah” alias lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan pejabat tinggi menjadi perhatian serius DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bali. Merespons kondisi tersebut, DPD KAI Bali memprakarsai dibentuknya Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (LBH APB KAI) Provinsi Bali Periode 2021-2026.

Ketua DPD KAI Bali Nyoman “Ponglik” Sudiantara mengatakan LBH APB KAI Bali adalah sebuah lembaga yang benar-benar nonprofit. Didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis atau cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun tidak mampu, buta hukum, atau tertindas. “Arti cuma-cuma ya tidak perlu membayar biaya atau fee untuk pengacara,” ucapnya, Sabtu (20/2/2021) siang.

Pria yang hobi memelihara jangkrik dan burung berkicau itu menyebut permasalahan adat dan pariwisata akan menjadi perhatian khusus LBH APB KAI Bali. “Masalah adat dan pariwisata itu akan ditonjolkan. Sebenarnya keseluruhan sih. Intinya, kami membentuk divisi khusus menyangkut soal adat dan budaya. Sekaligus akan memberikan perlindungan hukum yang lebih spesifik pada segmen adat dan pariwisata,” jelasnya.

Nyoman “Ponglik” Sudiantara menilai kehadiran LBH APB KAI Bali sudah dinanti banyak pihak. Dengan semangat “ngayah” dan tidak profit oriented LBH APB KAI Bali akan hadir bagi masyarakat kecil serta memberikan pencerahan-pencerahan hukum. “Bila ada orang bermasalah, mereka datang, kami tidak harus memungut bayaran. Kami hadir bagi masyarakat kecil yang selama ini punya keraguan untuk mencari pengacara. Makanya, kami di KAI membuka ruang itu dengan membuat LBH,” tegas pria murah senyum itu.

Ditambahkan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (LBH APB KAI) dibentuk oleh Kongres Advokat Indonesia tanggal 7 Agustus 2020 di Jakarta. Pembentukan ini dipertegas dengan adanya Kepmenkumham RI No. AHU-0000738.AH.01.08 Tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020. Visi LBH APB KAI adalah terwujudnya penegakan hukum dalam segala aspek kehidupan masyarakat serta mendorong terciptanya tatanan hukum yang berkeadilan sosial. “Untuk pertama kalinya LBH APB KAI Bali bersama pengurusnya terbentuk dalam Rakor DPD dan DPC KAI Bali tanggal 29 Januari 2021. Mohon doa dan dukungan untuk suksesnya giat Pelantikan dan Rapat Kerja LBH APB KAI Bali, Sabtu 27 Februari 2021 di Courtyard Marriott Hotel, Nusa Dua, Bali. Salam LBH KAI, Advokasi Peduli Bangsa,” tutup advokat senior pendiri Yudistira Association itu.

Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (LBH APB KAI) Provinsi Bali Periode 2021-2026 diketuai oleh Lukas Banu, S.H., M.H. I Wayan Merta, S.H. dipercaya sebagai Wakil Ketua LBH APB KAI Bali, dan Valerian Libert Wangge, S.H. menduduki posisi Sekjen LBH APB KAI Bali. Advokat Nyoman Sudiantara, S.H. mengemban amanat sebagai Ketua Dewan Pengawas LBH APB KAI Bali. Sementara itu, Ika Nedy Wahyudi, S.H., dan Agus Samijaya, S.H.,M.H., berposisi sebagai Dewan Pengawas LBH APB KAI Bali.

Adapun pengurus LBH APB KAI Bali antara lain I Putu Parama Adhi Wibawa, S.H.M.H., I Ketut Suasana Nira Saputra, S.H., Suriantama Nasution, S.H., Frans Tambayong, S.H., I Ketut Suartika, S.H., dan I Made Sudarsana. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!