Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Parta: Bantu Bali Sekarang, Jangan Telat!

TEKAN ALARM: Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta.

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Pandemi Covid-19 membuat Provinsi Bali luar biasa merana. Posisi pertumbuhan ekonomi Bali paling jebol di Indonesia. Bahkan sempat tergerus hingga minus 12,28%. 2 tahun pandemi berlalu, kondisi perekonomian Bali belum menunjukkan geliat menggembirakan. Kabar kurang sedap ini salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta. Politisi kelahiran Desa Guwang, Gianyar, 9 Juni 1971 itu mengatakan di tahun 2023 akan banyak pengusaha pariwisata dan pelaku UMKM serta pemilik rumah dengan KPR mengalami kebangkrutan dan atau kredit macet. Parta mendapatkan Analisa ini langsung dari kalangan pelaku pariwisata dan pelaku UMKM serta pemilik Kredit KPR.

Ungkap Parta data-data dan aspirasi itu diperolehnya saat zoom metting antara stakeholder pariwisata dan pelaku UMKM dengan pihak BNI yang langsung dihadiri oleh Royke Tumilar selaku Direktur Utama. POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang perpanjangan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan terdampak Covid-19, sampai dengan 31 Maret 2023 akan berakhir. Dengan kata lain relaksasi dan restrukturisasi akan berakhir, sehingga pembayaran kredit  pokok dan bunga akan terakumulasi  dengan pembayaran yang normal.

“Tentu hal ini akan sangat menyulitkan. Di satu sisi beban lebih besar, sedangkan kemampuan membayar makin tidak ada. Sedangkan untuk penambahan modal tidak dimungkinkan karena terbentur dengan berbagai peraturan. Pemerintah melalui Bank Himbara wajib membantu Bali dengan berbagai program penyelamatan ekonomi Bali dengan melakukan langkah afirmatif, perpanjang masa relaksasi, dan restrukturisasi. Berikan seringan-ringannya dan bahkan  langkah pemutihan, terutama untuk UMKM,” ungkap Parta, Jumat (22/4/2022) sembari menyebut beberapa langkah yang harus dilakukan akan didiskusikan lebih teknis dalam forum berikutnya.

Kenapa pelaku usaha, khususnya UMKM di Provinsi Bali harus dibantu? Parta merinci kunjungan wisatawan di awal 2022, yakni bulan Januari 2022 sebanyak 143.744 dan Februari 2022 sebanyak 18.455. Angka ini terpaut sangat jauh dari kunjungan wisatawan pada Januari 2019 dengan 1.201.735 dan Februari 2019 sebanyak 1.243.996. “Jadi kedatangan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara masih sangat jauh dari jumlah idealnya. Kondisi ini yang menyebabkan ekonomi Bali masih terkontraksi sampai hari ini,” tandasnya.

Lewat zoom meeting tersebut sejumlah poin mengemuka. Parta merinci sedikitnya ada tiga hasil yang akan diperjuangkan. Pertama, bagi pengusaha yang mengalami kendala perpanjangan finansial sampai tahun 2023 akan segera diselesaikan. Kedua, bagi debitur dengan kredit KPR yang diharuskan membayar tahun ini bisa dilanjutkan relaksasi sampai tahun 2023. Ketiga, berkaitan dengan pengurangan suku bunga dan discount  suku bunga akan dibuatkan skema khusus dengan melibatkan seluruh pimpinan Bank Himbara, OJK, stakeholder pariwisata, dan perwakilan UMKM dalam pertemuan khusus.

“Secara prinsip Dirut BNI menyampaikan Bali harus dapat perlakuan khusus. Namun, harus ada peraturan yang dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan dan OJK,” tutup Parta. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!