Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Gus Adhi Khawatir Maskot Bali Punah

Respons 64 Hektar TNBB Jadi Landasan Pacu Bandara

BULELENG, BaliPolitika.Com- Pernyataan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana bahwa bandara baru Bali Utara tak akan dibangun di Buleleng Timur menjadi perhatian serius anggota DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra). Politisi asal Kerobokan, Badung itu mengkritisi rencana pembangunan bandara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI, Selasa (16/2/2021) ke lokasi tersebut.

Lebih-lebih, dari 612 hektar lahan yang akan digunakan, 64 hektar di antaranya merupakan kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat. Diplot menjadi landasan pacu dari 310 hektar yang akan dimanfaatkan untuk itu selain sebagai terimal.

Gus Adhi sapaan akrabnya merasa khawatir ekosistem di Taman Nasional Bali Barat ini akan terganggu jika dijadikan lokasi bandara baru. Satwa liar dan satwa langkah di dalamnya seperti curik Bali dikhawatirkan akan punah ketika habitat aslinya terganggu.

“Ada ratusan jenis satwa liar di Taman Nasional Bali Barat ini dan yang paling membanggakan curik Bali. Jangan sampai dengan adanya bandara, curik Bali hanya ada di rumah rumah penduduk, di rumahnya sendiri di hutan di taman nasional ini tidak ada lagi,” pesannya.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini juga mengingatkan pembangunan bandara baru penting, namun jangan sampai merusak alam. Karenanya senada dengan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, Gus Adhi menegaskan harus ada kajian detail. Dampak kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem di Taman Nasional Bali Barat juga harus jadi pertimbangan.

Ia juga mengingatkan opsi lokasi bandara di Kubutambahan bisa saja dikaji dan dimatangkan kembali serta permasalahan yang ada diselesaikan. “Kajian tahun 2018 sangat mantap sekali di Kubutambahan. Kalau ada masalah dengan pihak ketiga, clear-kan saja,” pungkas politisi yang juga Ketua Depidar (Dewan Pimpinan Daerah) SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) Provinsi Bali dan Ketua Harian Depinas (Dewan Pimpinan Nasional) SOKSI ini.

Penolakan serupa disuarakan Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Politisi Partai Demokrat ini menegaskan fungsi taman nasional tidak bisa diubah seenaknya. Jadi tidak boleh serta merta dijadikan lokasi bandara. Ia pun khawatir kerusakan lingkungan akan terjadi sehingga Bali tidak akan menarik lagi bagi wisatawan.

“Saya tidak setuju memberikan persetujuan mengubah kawasan hutan di taman nasional ini. Siapa yang mau ke bandara kalau tidak ada alam budaya di Bali yang lestari,” sentil wakil rakyat dari dapil Sulawesi Barat ini. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!