Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kasus 1/2 Kg Ganja Anak Dewan Tanda Tanya, Kini Dokter Gigi Ditangkap Karena Sabu

KORBAN NARKOBA: Ilustrasi oknum dokter gigi berinisial MTA Pamungkas (33 tahun) yang diamankan bersama satu paket narkoba jenis sabu-sabu. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Saat kasus anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34 tahun) dengan barang bukti 495 gram ganja kering masih jadi tanda tanya, kini polisi kembali mendapat tangkapan menghebohkan.

Jika Putu Nova Christ Andika Graha Parwata adalah seorang advokat, Tim Kelompok Ahli Ekonomi Kabupaten Badung, sekaligus Bendahara Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PAC PDIP) Kuta Utara, Badung, tangkapan anyar Satresnarkoba Polresta Denpasar terbaru adalah seorang dokter gigi.

Dari tangan oknum dokter gigi berinisial MTA Pamungkas (33 tahun) ini diamankan satu paket narkoba jenis sabu.

Ia diciduk saat mengambil tempelan sabu di Jalan Dukuh Indah, Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat, 24 Juni 2022.

Sang dokter gigi diamankan sekitar pukul 21.00 Wita. Mengendarai sepeda motor merk Honda Vario, MTA Pamungkas terpantau mengambil tempelan di depan sebuah vila yang berlokasi di Jalan Dukuh Indah Lingkungan Banjar Semer, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

Naas bagi Sang Dokter gigi. Saat diperiksa, di dalam tasnya ditemukan satu paket sabu dan pipa kaca.

Usai tertangkap basah, polisi sempat menggiringnya ke Sanur, tepatnya di Jalan Tirta Ening, Denpasar Selatan untuk melakukan penggeledahan. Namun, hasilnya nihil.

Kepada pihak berwenang, MTA Pamungkas mengaku membeli sabu dari seorang kurir berinisial A dengan harga relatif murah alias di bawah harga pasar pada umumnya yang disebut tersangka sebelumnya, yakni hanya Rp 700 ribu. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!