Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Curi Susu Demi Anak, Narianto Terancam 5 Tahun Penjara

Wonokromo, BaliPolitika.Com– Ungkapan bahwa hukum tumpul ke atas dan runcing ke bawah tampaknya akan tetap lestari di Indonesia. Jika Robert Tantular, eks bos Bank Century menjalani subsider kurungan 14 bulan kurungan penjara untuk membayar denda Rp 100 miliar dan kurangan penjara terhitung mulai 18 Mei 2017-12 Juli 2018 untuk perkara Rp 10 miliar, Narianto, 39, warga Keputran Kejambon, Surabaya terancam kurungan 5 tahun penjara karena mencuri dua kotak susu seberat 400 gram senilai Rp 250 ribu.

Aksi nekat sang kepala keluarga, Narianto, Selasa (22/12/2020) demi sang buah hati di minimarket Jalan Diponegoro ketahuan kasir. Ia pun berurusan dengan polisi. “Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku masuk minimarket langsung ke area produk susu. Setelah memilih, ia memasukkannya ke tas slempang miliknya. Aksinya tersebut dilihat oleh kasir. Ketika hendak membayar ternyata pelaku nyelonong keluar kemudian dikejar,” ucap Arie, kasir minimarket, Rabu (23/12/2020) dikutip dari infoviralkita.094.blogspot.com.

Saat mengejar pelaku, kasir berteriak maling. Warga sekitar ikut mengejar dan Narianto diamankan. Petugas yang menggelar patroli lantas membawanya menuju Polsek Wonokromo. Narianto tak bisa mengelak karena aksinya terekam CCTV minimarket. Kepada petugas, kuli angkut itu mengaku terpaksa mencuri karena tak mampu beli susu formula untuk anaknya yang membutuhkan susu.

“Pengakuannya untuk anak, tapi sebelumnya pelaku juga pernah ditangkap di Indomaret wilayah Sidoarjo dengan kasus serupa, namun susu merk berbeda. Jadi dia ini residivis dengan kasus yang sama,” ucap pihak kepolisian. Walhasil, Narianto harus kembali merasakan hidup di balik jeruji besi. Akibat perbuatannya ia disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!