Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Pelaku Asusila

DEPORTASI: Pendeportasian seorang Warga Negara Italia pelaku asusila berinisial LS (Lk, 35) pada Sabtu 23 September 2023.

 

BADUNG, Balipolitika.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Italia berinisial LS (Lk, 35).

LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya didepan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu 23 September 2023 untuk dilakukan proses pendeportasian.

“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma”, terang Sugito

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan”, tutup Sugito.

Menanggapi banyaknya Warga Negara Asing yang berada di Bali melakukan pelanggaran, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Imigrasi Bali tidak hanya melakukan patroli di lapangan saja, namun juga melakukan patroli melalui media sosial. Kami sangat terbantu oleh masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian. Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi” terang Anggiat. (nik/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!